DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2022

- Penulis Berita

Jumat, 11 Februari 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022, secara virtual, Jumat (11/2/2022), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, memimpin langsung rapat paripurna dan menyampaikan hasil reses masa sidang pertama tahun 2022. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Diantaranya, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.

Sementara Imam Musanto, selaku anggota dari Fraksi PKS DPRD Depok mengungkapkan, bahwa semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan. ” Artinya, dengan hasil reses ini, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD. Kemudian, untuk Komisi A membahas bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa Komisi C bidang pembangunan, dan Komisi D bidang kesejahteraan rakyat.

“Artinya, aspirasi yang masuk dan terkait urusan di Komisi A mengenai usulan biaya pemakaman, penertiban pedagang yang menutupi jalan, pendidikan karakter pemuda, serta penyuluhan bahaya narkoba,” pungkas Imam Musanto.

Ditempat yang sama, Ketua Pansus IV DPRD, Qonita Lutfiyah membacakan laporan Pansus IV DPRD Kota Depok, bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji, meneliti, dan menggali informasi, baik dari aspek filosofis, yuridis, maupun sosiologis untuk memperkaya materi raperda.

“Jadi, pembahasan sudah kami lakukan dengan mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Studi komparasi dilakukan terhadap wilayah yang sudah memiliki peraturan daerah serupa, kegiatan dengar pendapatdengan stake holder terkait,” ujar Qonita.

Dia menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pembahasan, maka dihasilkan kesepakatan untuk dilakukan perubahan judul. Yang awalnya berjudul Raperda Pemberdayaan Pesantren menjadi Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Selanjutnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan terhadap konsiderans, penggunaan nomenklatur, dan materi muatan dalam raperda ini. Yang sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 68/HK.02.01/HUKUM Perihal Raperda Kota Depok tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Jadi, berdasarkan dari hasil pembahasan tersebut, Pansus IV DPRD Depok telah menyepakati Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk diproses lebih lanjut,” jelas Qonita.

Diketahui, DPRD Kota Depok, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok inisiatif legislatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna. Bahkan, sebelum disetujui menjadi peraturan daerah, raperda ini sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Depok.

(Rohmat Rospari)

Berita Terkait

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok
Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027
Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:53 WIB

Kukuhkan 13 Pengurus Relawan PMI Jakarta Utara, Ketua Rijal Tekankan Pencegahan Tawuran hingga Pilah Sampah

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, PTTEP Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Selenggarakan Edukasi Nutrisi dan Senam Hamil

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

Ke PMI Jakarta Utara, Akademisi Umeå University Swedia Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:00 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:33 WIB

PT Penerbit Erlangga Bersama Primago Consulting Gelar Workshop Ruh Mudarris di Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat

Berita Terbaru

berita

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:00 WIB