Edi Masturo: Aturan Baru Rotasi dan Mutasi Jabatan Dapat Selamatkan ASN yang Dipendam Pemerintahan Sebelumnya

- Penulis Berita

Senin, 28 April 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra, Edi Masturo menanggapi dan menyambut baik kebijakan baru Wali Kota Depok Supian Suri perihal rotasi dan mutasi jabatan.

Edi Masturo menilai, kebijakan baru ini dapat menyelamatkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemkot Depok yang dipendam pada pemerintahan sebelumnya.

“Menurut saya kebijakan ini sangat bagus ya. Karena kebijakan ini membuka peluang atau memberi kesempatan bagi ASN yang kinerjanya baik, namun pada pemerintahan sebelumnya dipendam,” tutur Edi Masturo kepada wartawan, Minggu (27/04/2025).

Dirinya menjelaskan, terdapat Kepala Seksi (Kasi) di tingkat kelurahan yang secara ketentuan seharusnya menjadi lurah, namun tak kunjung naik jabatan.

“Seperti yang kita ketahui ya, ada ASN sudah menunjukkan kinerjanya secara optimal namun jabatannya gak naik naik,” ujarnya.

Edi Masturo menyebutkan, Supian Suri merupakan mantan birokrat dengan jabatannya tertingginya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Karena itu, ia meyakini Supian Suri tak akan salah menempatkan ASN untuk mensukseskan berbagai programnya yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

“Rotasi dan mutasi perdana yang akan dilakukan Pak Walikota Depok Supian Suri ini sebagai kado istimewa, mengingat momennya gak berjauhan dari HUT Depok ke-26,” jelas Edi Masturo.

Dirinya menambahkan, rotasi dan mutasi yang segera dilakukan Supian Suri itu tak ada intervensi, atau campur tangan dari koalisi.

“Saya yakin tidak ada pengelompokan maupun intervensi dari pihak manapun dalam rotasi dan mutasi ini, sebab kami yakin dengan kapasitas Pak Supian Suri,” tandasnya.

Sebagai informasi, Wali Kota Depok Supian Suri tengah menggodok Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur soal mutasi dan rotasi di lingkup Pemkot Depok. Dalam kebijakan baru ini, semua pejabat bisa saja turun ataupun naik jabatan.

Berita Terkait

SAH! Penantian 22 Tahun Berakhir, DPR Ketok Palu RUU PPRT Hari Ini
Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel!
Mental Juara! Persib Bandung Paksa Dewa United Berbagi Poin di Banten
Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap
Bulan Apa Mulai Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat Jadi Harapan Warga Luar Daerah
DPRD Kota Depok Tekankan Evaluasi SPPG Jelang Verifikasi Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:41 WIB

SAH! Penantian 22 Tahun Berakhir, DPR Ketok Palu RUU PPRT Hari Ini

Selasa, 21 April 2026 - 07:07 WIB

Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel!

Selasa, 21 April 2026 - 06:02 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Paksa Dewa United Berbagi Poin di Banten

Senin, 20 April 2026 - 11:24 WIB

Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!

Senin, 20 April 2026 - 10:22 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 10:17 WIB

Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat Jadi Harapan Warga Luar Daerah

Senin, 20 April 2026 - 10:15 WIB

DPRD Kota Depok Tekankan Evaluasi SPPG Jelang Verifikasi Nasional 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Artikel

Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!

Senin, 20 Apr 2026 - 11:24 WIB

Artikel

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 Apr 2026 - 10:22 WIB