Ermi Yusfa: Pemerintah Harus Hadir Berikan Keadilan ke Warga Kampung Bayam

- Penulis Berita

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Calon Anggota Legislatif DPR RI dari PKS, Dr. Hj. Ermi Yusfa, SE, ME mengaku prihatin dengan kondisi sejumlah warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, (eks penghuni di sekitar wilayah Jakarta Internasional Stadium) yang belum memperoleh hak huniannya dan justru malah mengalami kriminalisasi, serta mendesak agar pemerintah memberikan keadilan kepada para warga.

“Tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak memberikan hunian kepada mereka bukan hanya tidak adil, tetapi dzalim. Padahal, sebelumnya Gubernur Anies Baswedan sudah disusun dan direncanakan dengan baik, tetapi justru penerusnya tidak meneruskan kebijaksanaan tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Senin (22/1).

Ermi Yusfa mengatakan bahwa kasus Kampung Bayam adalah bukti konkret bahwa pentingnya memilih dan memiliki pemimpin yang benar-benar memberikan kepada rakyatnya secara adil. Ia mengaku terenyuh dengan para warga Kampung Bayam yang mengadukan nasibnya kepada Capres Anies Baswedan pada acara Desak Anies. “Ketika Pak Anies bilang saat ini tidak mempunyai kewenangan, dan menunggu beberapa bulan hingga kembali diberikan kewenangan, itu menunjukkan bahwa bagaimana kewenangan itu sangat penting dipegang oleh orang yang amanah,” tukasnya.

Lebih lanjut, Caleg dari Dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ini menambahkan kasus warga Kampung Bayam juga merupakan bukti bahwa adanya ‘ketidakbijakan’ dalam menghadirkan kebijakan publik kepada masyarakat. “Ada banyak prinsip yang harus dipegang dalam kebijakan publik, beberapa di antaranya adalah prinsip keadilan sosial dan partisipasi masyarakat. Ini yang abai dilakukan oleh pemerintah saat ini,” tukas Doktor Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti ini.

Ermi Yusfa juga mendesak agar Pemerintah Pusat, baik Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta DPRD DKI Jakarta segera menegur Plt Gubernur yang tidak menyelesaikan persoalan warga Kampung Bayam yang telah diurus dengan baik oleh gubernur sebelumnya. “Ini adalah kasus yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian bersama secara serius. Karena sekali ketidakadilan dibiarkan, maka ketidakadilan tersebut akan terus diulang-ulang kembali dan dapat menimpa siapa saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Senin, 7 September 2026 - 18:24 WIB

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026

Senin, 7 September 2026 - 10:56 WIB

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:05 WIB

PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:56 WIB

PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026

Berita Terbaru