Hampir Setahun Persidangan Gugatan Parbulk Terhadap HITS, Pakar Hukum: Parbulk Harus Dapat Keadilan

- Penulis Berita

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara gugatan Parbulk II AS terhadap wanprestasi yang dilakukan PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) milik Tommy Soeharto. Gugatan ini diketahui sudah diajukan pada 27 Januari 2023 lalu.

Dalam perjalanannya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan sela yang menolak eksepsi kompetensi absolut yang diajukan HITS sebagai Tergugat dan menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang mengadili Perkara Nomor 116/2023.

Putusan sela yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada 12 September 2023 juga memerintahkan Parbulk dan HITS untuk melanjutkan persidangan.

Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim Perkara Nomor 116/2023 berpendapat bahwa substansi gugatan Parbulk dalam Perkara Nomor 116/2023 adalah apakah HITS telah melakukan wanprestasi atas Surat Pernyataan Penanggungan yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2007, dan bukan mengenai Perkara PKPU 40/2012.

Menurut pakar hukum acara perdata dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan, pelaku usaha menunggu hasil persidangan tersebut karena banyak pihak yang berharap keadilan dapat tercipta dalam kasus ini sehingga iklim investasi yang kondusif di Indonesia bisa terlaksana dengan baik.

“Jangan sampai putusan yang salah dari pengadilan bisa mengganggu dan mengancam kepercayaan dan kenyamanan pelaku usaha dari luar negeri terhadap masa depan investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Putusan Majelis Hakim haruslah memenangkan gugatan Parbulk,” ujarnya.

Asep melihat dengan jelas seharusnya majelis hakim PN Jakarta Selatan dapat menjadikan putusan pengadilan asing yang telah memenangkan Parbulk sebelumnya sebagai dasar dalam menjatuhkan putusan.

Di pengadilan arbitrase, menurut Asep, Heritage telah kalah, di Pengadilan Tinggi Inggris, juga HITS sudah kalah, maka hutang Heritage kepada Parbulk haruslah dibayar HITS sebagai penanggung sesuai Surat Pernyataan Penanggungan.

“Dalam putusanya kelak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus sesuai sebagaimana diatur dalam pasal 180 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) dimana telah terpenuhi syarat adanya akta otentik berupa putusan arbitrase (LMAA) dan putusan Pengadilan Tinggi Inggris yang mempunyai kekuatan formal, kekuatan material dan kekuatan mengikat,” tuturnya.

Berita Terkait

PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026
Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)
SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:41 WIB

PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi

Kamis, 17 September 2026 - 08:32 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WIB

Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Jumat, 11 September 2026 - 21:41 WIB

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Senin, 7 September 2026 - 18:24 WIB

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026

Senin, 7 September 2026 - 10:56 WIB

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

berita

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:41 WIB