Jika Ingin Bepergian Jarak Jauh, Penuhi Syarat-syarat Ini

- Penulis Berita

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com  – Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan jarak jauh, berikut ini persyaratannya yang merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 tertulis Kesatu huruf J. di antaranya :

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211214/lurah-serua-akan-gelar-roadshow-sosialisasikan-perwa-no-13-tahun-2021.html

1. Mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

2. Memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum:

a. Wajib 2 (dua) kali vaksin dan melakukan Rapid Test Antigen 1×24 jam; dan

b. Untuk orang yang belum divaksin dan orang yang tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian bepergian jarak jauh.

3. Syarat perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum secara teknis diatur lebih lanjut oleh Satgas Penanganan Covid-19 nasional; dan

4. Dalam hal ditemukan pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) yang positif Covid-19,

Maka melakukan isolasi mandiri atau isolasi pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan, dengan waktu isolasi sesuai prosedur kesehatan serta melakukan tracing dan karantina kontak erat.

Berita Terkait

Wamendag Dyah dan Wawalkot Depok Bersih-Bersih Pasar Cisalak dalam Gernas Mapan
PMI Kota Depok Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Dini kepada Siswa MI Fahmil Quran Plus
Pemerintah Tanggapi Hasil Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi Jadi Faktor Utama Kepercayaan Publik
Inovasi Edukasi Keselamatan Berkendara Indonesia Raih Pengakuan Internasional
Hyundai Perkenalkan All-New Santa Fe XRT di IIMS 2026, Ini Skema DP dan Cicilannya
“OTT Bocil” hingga Debat Hukum, Aksi Eks Wamen Noel Ebenezer Tuai Teguran Hakim
Hadapi Ancaman Militer Donald Trump, Presiden Iran Pilih Tempuh Jalur Dialog Damai
Israel Tewaskan 4 Orang di Rafah, Klaim Militan Keluar dari Terowongan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:45 WIB

Wamendag Dyah dan Wawalkot Depok Bersih-Bersih Pasar Cisalak dalam Gernas Mapan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:39 WIB

PMI Kota Depok Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Dini kepada Siswa MI Fahmil Quran Plus

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:27 WIB

Pemerintah Tanggapi Hasil Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi Jadi Faktor Utama Kepercayaan Publik

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:23 WIB

Inovasi Edukasi Keselamatan Berkendara Indonesia Raih Pengakuan Internasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:19 WIB

Hyundai Perkenalkan All-New Santa Fe XRT di IIMS 2026, Ini Skema DP dan Cicilannya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:03 WIB

Hadapi Ancaman Militer Donald Trump, Presiden Iran Pilih Tempuh Jalur Dialog Damai

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Sentuhan Personal di Tengah Kota, BRI Kanca Cimanggis Permudah Layanan bagi Nasabah Pensiunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:58 WIB

Israel Tewaskan 4 Orang di Rafah, Klaim Militan Keluar dari Terowongan

Berita Terbaru