Kadisdukcapil Depok Jelaskan Perihal Identitas Warga Kampung Baru Cimanggis

- Penulis Berita

Jumat, 25 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Ribuan warga yang tinggal di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, hingga kini belum tercatat secara resmi sebagai penduduk Depok.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayati menyampaikan status warga tersebut belum bisa diakui secara administratif karena mereka menempati lahan yang tidak jelas kepemilikannya.

“Ya karena mereka mendiami lahan terlantar mereka tidak bisa menjadi warga Depok jika tidak ada persetujuan pemilik lahan atau rumah,” tutur Nuraeni kepada rekan wartawan, Rabu (23/04/2025).

Nuraeni menjelaskan, sesuai aturan warga yang tinggal di lahan milik orang lain, termasuk kontrakan atau rumah sewa, harus memiliki persetujuan tertulis dari pemilik lahan agar bisa menggunakan alamat tersebut di dokumen kependudukan. Hal ini merujuk pada Pasal 28 Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Kependudukan, yang mengatur bahwa penerbitan KTP dan KK harus berdasarkan alamat yang sah dan disetujui pemiliknya.

Nuraeni menyebutkan, Disdukcapil belum melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh di lokasi tersebut.

“Kami belum cek, mungkin bisa tanya ke pak lurah karena tidak ada RT dan RW-nya, kami tidak bisa terbitkan KTP dan KK-nya,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan, apabila ada upaya dari warga untuk membuat dokumen kependudukan dengan cara yang tidak sesuai prosedur, maka dokumen tersebut bisa dibatalkan secara hukum.

“Jika pun mereka lakukan persyaratan secara ilegal, maka bisa dibatalkan,” tegasnya.

Nuraeni menambahkan, secara hukum, warga di lokasi tersebut dianggap sebagai penduduk non permanen. Artinya, mereka belum bisa diakui sebagai warga tetap Kota Depok secara administratif.

“Secara de jure mereka menempati lahan ilegal tidak bisa terbit KK dan KTP warga di lokasi tersebut,” tutup Nuraeni.

Untuk diketahui, wilayah Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok menjadi sorotan setelah terjadinya insiden perusakan hingga pembakaran mobil polisi pada Jumat (18/04/2025).

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:42 WIB

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terbaru

berita

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:42 WIB