siaranjabodetabek.com, Depok – Hari ini Pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, dimulai besok, Sabtu (4/12/2021). Kebijakan ini mulai berlaku pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Di lapangan langsung di pimpin Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Depok, Komisaris Polisi Jhony Eka Putra dan Kapala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto, menyarankan pengendara dengan pelat nomor tidak sesuai dengan tanggal untuk menghindari jalan.
“Iya hari ini 4 (Desember) kita berlakukan, artinya pelat genap bisa melintas,” ujar Eko kepada wartawan, Jumat (4/12/2021), usai apel pagi di halaman kantor Balaikota.
Menurut Eko, yang didampingi Jajaran Dishub Depok, di hari pertama uji coba pelaksanaan ganjil genap Jalan Margonda nantinya akan dikawal oleh 168 personel gabungan. Mulai dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Depok.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Polres Metro Depok, khususnya Satlantas, dan dukungan juga dari pak Walikota,” ucapnya.
Eko menyebut, tahap awal pemberlakuan ganjil genap masih masa sosialisasi, sehingga belum ada penindakan. Namun, untuk menghindari kemacetan, masyarakat diminta mendukung kebijakan ini dengan menunda perjalanan apabila pelat nomor kendaraan tidak sesuai.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, kebijakan ganjil genap ini bisa didukung, sehingga permasalahan lalu lintas khususnya di hari Sabtu dan Minggu bisa kami atasi secara bersama sama,” tukasnya.
Namun Eko juga menghimbau kepada jajarannya lakukan himbauan yang humanis dan ramah.
“Iya kita harus ramah dan humanis, karena masyarakat sebagian belum hari ini kita berlakukan sistem ganjil genap,” pungkasnya. (Adi).