Kapan Waktunya menyegerakan Berbuka Puasa?

- Penulis Berita

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Berbuka puasa itu dianjurkan untuk disegerakan. “taajilul futur” menyegerakan berbuka puasa itu hukumnya sunah, Kapan menyegerakan berbuka puasa?

Jika waktu asar itu namanya bukan menyegerakan berbuka puasa namun membatalkan puasa. Waktu berbuka puasa yaitu saat sudah yakin terbenam matahari maka saat itulah kita di anjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa.

Kemudian lakukan dulu sunah berbuka puasa yaitu memakan kurma. Jika tidak ada kurma maka berbuka dengan meminum air zam-zam. Jik tidak ada kurma dan tidak ada air zam-zam maka berbuka dengan yang manis-manis

setelah itu baca doa berbuka puasa, dua-dua boleh gak apa-apa itu doa yang sunah dibaca ketika berbuka puasa, kemudian yang penting untuk dipahami harus benar-benar yakin sudah terbenam matahari baru diperbolehkan untuk berbuka puasa

Jadi mungkin kalau kita tidak dengar azan dan sebagainya mungkin kita bisa cek jadwal shalat wilayah setempat. pastikan apa sudah waktu magrib atau belum. kalau yakin sudah waktu magrib sudah lewat waktunya maka silakan Anda segera berbuka puasa.

Berita Terkait

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok
Rohmat Rospari Gagas Fiqh Lingkungan untuk Kemajuan Depok, Sekretaris Dinas Pendidikan Nilai Layak Diterapkan di Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06 WIB

7 Tokoh Alumni Pesantren yang Aktif Menjadi Narasumber Leadership di Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

5 Pembicara Profesional Untuk Pelatihan Leadership di Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:21 WIB

Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:42 WIB

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terbaru