siaranjabodetabek.com, Pancoran Mas – Danramil 01/Pancoran Mas bersama Jajaran Polres Metro, Polsek Pancoran Mas serta Satpol PP Kota Depok malam ini, Selasa (22/6/2021) pimpin langsung Gelar Operasi Yustisi, mengelilingi wilayah Hukum Pancoran Mas dan Beji.

Kegiatan operasi untuk memberikan teguran warga tidak bermasker diberikan masker dalam operasi yustisi, bagi masyarakat tidak Makai bermasker, di ingatkan kembali, memberikan peringatan warung, toko, cafe dan orang berkerumun.

“Operasi ini kita lakukan bersama Mapolsek, dan Satpol PP Kota Depok di Margonda Raya, Jalan Nusantara dan Arief Rahman Hakim hingga Pasar Kemiri Muka, sampai kukusan menuju Pal UI, mengingatkan warga,” ujar Kapten Inf. Suwarno, ketika di temui di jalan Arif Rahman hakim, Selama malam.

Suwarno mengungkapkan, kasus covid-19 di Kota Depok akhir-akhir ini cepat melonjak, dirinya mengatakan, operasi menegur toko, Alfamart, warung kopi dan cafe, agar menutup jam operasionalnya.

“Dalam menekan penyebaran Covid-19, menerapkan penggunaan masker sebagai gaya hidup baru,” ujarnya.

Selain itu penerapan protokol kesehatan Covid-19 khususnya menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak dapat menghindari penyebaran virus,” tuturnya.

“Bagi pelanggar tidak bermasker pemberian sanksi ada dua pilihan, yakni sanksi sosial, nanti akan di ingatkan oleh Pol PP Depok,” (adi).

News Feed