siaranjabodetabek.com – Seorang Pengacara di semarang, jawa tengah ditangkap komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Luhut Sagala selaku ketua DPD Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Semarang mengatakan belum mengetahui secara pasti oknum pengacara yang diduga ditangkap KPK tersebut. “Kami belum dapat informasi yang valid,” ucapnya pada Kamis, 22 September 2022.
Kata beliau, bantuan hukum akan diberikan jika oknum yang ditangkap oleh KPK tersebut merupakan anggota organisasinya.
Sementara dari informasi yang dihimpun, oknum pengacara yang ditangkap tersebut berinisial YP. Belum diketahui kasus yang melibatkan oknum pengacara tersebut.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.