Pemerintah Tegaskan Pengibaran Bendera One Piece Sebagai Pelanggaran Pidana terhadap Simbol Negara

- Penulis Berita

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Polemik pengibaran bendera bajak laut bergambar simbol One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai tindakan tersebut bukan sekadar aksi iseng atau kreativitas semata, tetapi mengandung unsur pelanggaran pidana karena dianggap merendahkan kehormatan bendera Merah Putih.

“Pengibaran bendera Merah Putih sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Tidak ada yang boleh mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegas Budi. Menurutnya, tindakan ini jelas mencederai makna simbol negara yang seharusnya dijaga kesuciannya, apalagi dilakukan di momentum sakral kemerdekaan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menyebut laporan intelijen menunjukkan adanya indikasi gerakan sistematis yang sengaja menyebarkan simbol non-negara untuk mengacaukan persatuan nasional. “Gelombang pengibaran bendera bajak laut menjelang 17 Agustus tidak bisa dianggap sepele. Ini bisa menjadi alat provokasi yang memecah belah bangsa di tengah kemajuan yang sedang diraih,” ujarnya. Dasco menambahkan, kemerdekaan adalah momen pemersatu bangsa, dan simbol fiksi semacam ini justru mengaburkan makna perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera One Piece memiliki unsur makar secara simbolik. “Ini bukan kebebasan berekspresi, melainkan provokasi yang terstruktur dan berpotensi menjatuhkan wibawa pemerintahan,” tegasnya. Firman meminta aparat penegak hukum segera memeriksa pelaku maupun pihak yang terlibat agar ada efek jera dan kesadaran kolektif untuk menjaga kehormatan simbol negara.

Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP), HM. Arsyad Cannu, bahkan melarang keras pengibaran bendera fiksi di seluruh wilayah Indonesia. “Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, tapi identitas historis, filosofis, dan yuridis bangsa. Mengibarkan bendera fiksi di ruang publik adalah ancaman terhadap kesucian simbol negara,” ujarnya.

Peneliti kebijakan publik Riko Noviantoro menambahkan, simbol kenegaraan memiliki kedudukan yang tidak bisa disamakan dengan simbol budaya pop. “Jika ada pelecehan terhadap bendera Merah Putih, maka berpotensi dikenakan sanksi hukum. Publik harus memahami bahwa ini bukan sekadar hiburan,” jelasnya.

Sementara itu, sosiolog Universitas Parahyangan, Garlika Martanegara, menilai fenomena ini mencerminkan rendahnya literasi digital dan menurunnya nilai-nilai nasionalisme. Menurutnya, banyak generasi muda terjebak dalam tren viral tanpa memahami makna mendalam simbol kenegaraan. “Pengibaran bendera bajak laut, apalagi bersanding dengan Merah Putih saat peringatan kemerdekaan, hanya akan memperlemah rasa hormat terhadap perjuangan para pahlawan,” ujarnya.

Para tokoh menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi pidana karena merendahkan simbol negara. Mereka sepakat bahwa pada Hari Kemerdekaan, Merah Putih harus berkibar sendirian, menjadi satu-satunya lambang yang mewakili perjuangan dan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Berita Terkait

Pemetaan Potensi SDM (Talent Mapping): Strategi Tepat Sasaran Membangun SDM Unggul di Pondok Pesantren Darul Muttaqien Bogor
2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia
Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen
Inspirasi Tanpa Batas: 3 Motivator Alumni Gontor Populer di Indonesia!
Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
Studio Foto Yang Nyaman di Sawangan Depok | Dirgantara Digital Studio
4 Rekomendasi Vendor Jasa Foto Wisuda Terbaik di Depok Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:42 WIB

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terbaru

berita

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:42 WIB