Pemerintah Tekankan Transformasi Digital untuk Kepentingan Publik

- Penulis Berita

Selasa, 20 April 2021 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta– Transformasi digital menjadi sebuah adaptasi yang terus dipercepat pelaksanaannya oleh pemerintah, tak terkecuali dalam sektor pelayanan publik. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur kepada masyarakat, terlebih di masa pandemi saat ini.

Langkah transformasi digital ini pada prinsipnya dilakukan untuk menghadirkan pelayanan yang mampu beradaptasi sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Untuk itu pemerintah menyadari bahwa pelayanan publik kini tak lagi hanya mengandalkan dari perspektif birokrasi semata, tapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Birokrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat ini sejalan dengan paradigma New Public Service dengan prinsip mengutamakan kepentingan publik, bertindak secara demokratis, dan (bersikap) melayani ketimbang mengarahkan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, secara virtual, Selasa (20/04/2021). Dikutip dari situs resmi kominfo.go.id

Setidaknya ada empat langkah yang saat ini dapat dilakukan untuk mewujudkan transformasi digital pelayanan publik tersebut. Pertama, menumbuhkan kesadaran dan kepekaan penyelenggara pelayanan terhadap perubahan kebutuhan yang terjadi dalam masyarakat. Penyelenggara pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan yang ada.

Kedua, memaksimalkan penggunaan teknologi pendukung pelayanan publik yang tersedia. “Dari sifat adaptif itulah kita dapat memaksimalkan berbagai teknologi yang tersedia untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Selanjutnya, meningkatkan kapasitas penyelenggara pelayanan dengan kemampuan yang mendukung terlaksananya transformasi digital tersebut.

Kemudian terakhir, perlu dilakukan kolaborasi dan kerja sama lintas instansi, baik dalam hal pemanfaatan data maupun dalam hal penyampaian layanan.

Diah menekankan bahwa kolaborasi dan kerja sama ini tak sebatas antar-instansi pemerintahan saja namun, juga terbuka untuk lintas BUMN/D maupun pihak swasta.

“Kita harus saling bersinergi dan berkolaborasi aktif, saling merangkul dan sama-sama berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Indonesia,” pungkas ia.

Di hadapan 80 orang peserta PPRA LXII tersebut, Diah juga menjelaskan mengenai implementasi Undang-Undang No. 25/2019 tentang Pelayanan Publik yang telah dilakukan Kementerian PANRB sebagai pembina pelayanan publik.

Beberapa diantaranya yakni mengintegrasikan berbagai layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dan melakukan evaluasi pelayanan publik untuk mengetahui Indeks Pelayanan Publik pada setiap penyelenggara pelayanan.

Dengan hal itu, adapun transformasi pelayanan publik yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi saat ini adalah Pelayanan Publik Berbasis Elektronik (e-Services), Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam platform SP4N-LAPOR!

Berita Terkait

Yans Welwel Solois Asal Pati Jawa Tengah Rilis Sejumlah Lagu Keren
Setelah 20 Tahun, Akhirnya Kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Dapat Wujudkan Madrasah Negeri di Depok
Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai
MTS Al Hidayah Sukatani Depok Gelar Kegiatan Studi Tour Edukasi Terpadu Ke Bandung Jawa Barat Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Puskesmas Bedahan Diresmikan, Pelayanan Dimulai Awal Februari 2026
Program Sekolah Swasta Gratis Depok Dibuka Kembali Juni 2026, Berikut Daftar Sekolahnya!
Walikota Depok Supian Suri Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Hari Ini Walikota Depok Supian Suri Akan Lakukan Mutasi, ASN Siap-siap Bisa Turun Jabatan!

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:23 WIB

Yans Welwel Solois Asal Pati Jawa Tengah Rilis Sejumlah Lagu Keren

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:10 WIB

Setelah 20 Tahun, Akhirnya Kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Dapat Wujudkan Madrasah Negeri di Depok

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

Reuni Akbar Alumni Gontor 2006 Glorious Naturalist, 20 Tahun Berkhidmah, Menjemput Ridho Kiai

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:57 WIB

MTS Al Hidayah Sukatani Depok Gelar Kegiatan Studi Tour Edukasi Terpadu Ke Bandung Jawa Barat Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 19 Januari 2026 - 11:58 WIB

Program Sekolah Swasta Gratis Depok Dibuka Kembali Juni 2026, Berikut Daftar Sekolahnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:53 WIB

Walikota Depok Supian Suri Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:56 WIB

Hari Ini Walikota Depok Supian Suri Akan Lakukan Mutasi, ASN Siap-siap Bisa Turun Jabatan!

Senin, 12 Januari 2026 - 22:37 WIB

The Dream Theory Rilis Single Ke-4 Berjudul ‘Ukiran Kisah Hidupku’

Berita Terbaru