Pemkot Depok Akan Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah

Siaranjabodetabek.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memberikan perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri di sela kegiatan Minggu (13/04/2025).

Pada kesempatan itu, Supian Suri menyampaikan, bahwasanya ada rencana membentuk KPAD.

“Kami bersama KPAI berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok,” tutur Supian Suri.

Supian Suri sangat prihatin masih ditemukan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok. Pemerintah Kota Depok telah melakukan berbagai upaya memberikan perlindungan terhadap anak, dan mendorong terwujudnya hak anak.

“Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok,” ucap Supian Suri.

Saat disinggung terkait adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anak di sekolah dasar, Supian Suri mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok. Dirinya juga telah meminta UPT PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bergerak menangani kasus tersebut.

“UPT PPA kita juga sudah bergerak,” jelasnya.

Dikatakannya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok turut digerakkan untuk penanganan kasus terhadap anak di sekolah. Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan terhadap korban maupun pelaporan di Polres Metro Depok.

“Kami siap memberikan pendampingan,” ujar Supian Suri.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Nessi Annisa Handari mengatakan, agar mewujudkan terbentuknya KPAD Kota Depok pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian hukum Sekretariat Daerah Depok. Nantinya akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan KPAI guna membuat kajian.

“Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk menjadi komisioner,” katanya.

News Feed