Polri Pecat Oknum Brimob Penganiaya Siswa SMP Hingga Tewas di Tual

- Penulis Berita

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranJabodetabek – Seorang oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku. Putusan tersebut dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar secara maraton.

‎Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rusitah Umasugi menyampaikan bahwa majelis sidang menjatuhkan tiga sanksi terhadap pelanggar. Pertama, perbuatan Bripda MS dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua, penempatan di tempat khusus selama empat hari, terhitung sejak 21 hingga 24 Februari 2026. Ketiga, sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

‎Sidang etik berlangsung sejak Senin (23/2) pukul 14.00 WIT hingga Selasa (24/2/2026) pukul 03.30 WIT. Proses persidangan turut diawasi sejumlah pihak eksternal, termasuk perwakilan dari Komnas HAM, UPTD PPA Provinsi Maluku, serta Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

‎Proses sidang digelar secara maraton dengan menghadirkan total sembilan anggota Brimob sebagai saksi, satu saksi korban, serta empat saksi tambahan yang memberikan keterangan melalui Zoom dari Tual. Mereka terdiri dari anggota Satlantas dan Satreskrim PPA Polres Tual. Dua orang dari pihak keluarga korban juga turut memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut.

‎Dalam putusannya, majelis menyatakan Bripda MS melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, junto sejumlah pasal dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

‎Meski telah dijatuhi sanksi PTDH, Bripda MS menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait penegakan disiplin dan akuntabilitas internal di tubuh Polri.

Berita Terkait

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026
SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 18 Mei 2026 - 18:57 WIB

Di Serbu Warga, Bazar Baju Gratis RT 2 Panggulan Memeriahkan HUT Kota Depok ke 27 tahun 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:26 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:14 WIB

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Menjadi Sponsorship Kegiatan Sosial “Bekam Gratis & Bazar Baju Gratis 2026” Untuk Warga Panggulan Pengasinan Sawangan Depok

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:55 WIB

Pos Ronda RT 02 RW 05 Panggulan Pengasinan Sawangan Kompak Gelar Syukuran 1 Tahun Atas Terlaksananya Kegiatan Ronda Malam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:34 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata City Tour Jakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:08 WIB

Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:53 WIB

MTs Daarussa’adah Ciganjur Gelar Rihlah Studi Tour Ke Bandung Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Berita Terbaru