siaranjabodetabek.com – Operasi tertib masker kembali genjar dilakukan mengingat tinggi nya angka penyebaran covid19.
Dalam situasi penyebaran covid-19 dengan munculnya varian baru omicron, masih ada saja warga ibu kota tidak taat protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
Berkat hal itu satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mendatangi satu persatu lapak pedagang yang melanggar aturan protokol kesehatan di pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Mereka yang kedapatan tidak memakai masker saat berdagang dikenakan sanksi sosial.
Kemudian pelajar yang baru saja pulang sekolah tanpa menggunakan masker juga ditindak petugas.
37 pelanggaran protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial menyapu jalan.
Petugas menghimbau agar warga tetap taat protokol kesehatan untuk mengurangi potensi di penularan covid19.
Pada Selasa 11 Jan 2022 angkap positif covid19 di Jakarta bertambah 537 kasus.