Sekda Depok, Supian Suri : Pembangunan Jalan Harus Imbang Dengan Pemasukan Pajak

siaranjabodetabek.com – Pesatnya pembangunan di Kota Depok tak lepas dari banyaknya kontribusi warga dalam membayar Pajak. Oleh karenanya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri meminta warga taat membayar pajak agar pembangunan bisa imbang dengan pemasukan pajak yang dibayarkan masyarakat.

Sekda Depok, Supian Suri juga meminta Camat dan Lurah di Kota Depok agar mengedukasikan warga tentang pentingnya membayar pajak. Ia berpesan agar melampirkan struk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk syarat dalam setiap pelayanan, hal ini membantu pemangku wilayah untuk memastikan masyarakat membayar pajak.

“Lurah dan Camat saya imbau untuk mengedukasi warganya agar taat membayar pajak. Minta bangun jalan, harus diimbangi juga dengan pemasukan pajak,” ujar Supian Suri.

“Lampiran struk pembayaran PBB bisa menjadi salah satu syarat warga untuk mengurus KTP misalnya. Masyarakat berhak mendapat pelayanan tetapi juga berkewajiban membayar pajak,” sambungnya.

Agar pembangunan dapat terealisasikan tanpa terbentur dengan anggaran yang lainnya, Sekda Depok, Supian Suri juga mengharapkan lurah dan camat wajib memonitor pemasukan pajak dari warganya, sehingga usulan pembangunan dapat terealisasi tanpa terbentur anggaran yang terbatas.

“Kami inginnya mengapresiasi masyarakat dengan pembangunan tapi harus diimbangi dengan ketaatan dan ketepatan pembayaran pajak juga. Sekali lagi saya tekankan, lurah dan camat wajib memonitor pemasukan pajak dari warganya,” ujarnya.

News Feed