Sidang Gugatan Undang-undang Kesehatan, MK Tolak Seluruh Gugatan Pemohon

- Penulis Berita

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis 29 Februari menggelar sidang putusan perkara No 130/PUU-XXI/2023 tentang pengujian formil Undang- Undang No 17/2023 tentang Kesehatan.

Dalam amar putusan MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon. Menurut hakim apa yang diajukan pemohon bahwa pembuatan Undang-undang Nomor 17/2023 tidak melibatkan partisipasi stakeholder dunia kesehatan tidak terbukti. Dari 9 (sembilan) hakim MK 4 (empat) menyatakan dissenting opinion.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menyatakan, menghormati keputusan MK.

“Ini adalah proses konstitusi yang kita ambil dalam suatu permasalahan terkait UU Kesehatan. Kami menghormati keputusan MK dan kami juga berterima kasih atas dukungan semuanya,” ujar Adib, Kamis (29/2/2024)

Lebih lanjut Adib menambah, sebagai warga negara kami akan melanjutkan proses pengajuan uji materi.

“Ini adalah sebagian upaya kami semua yang mewadahi seluruh anggota Sekber yang berkepentingan berkaitan dengan permasalahan kesehatan rakyat,” imbuhnya

Sebagaimana diketahui, gugatan dilayangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Kelima penggugat bernaung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Organisasi Profesi Kesehatan.

Alasan permohonan, para Pemohon menilai UU Kesehatan mengalami cacat formil. Hal ini karena tidak ikut sertanya DPD dalam pembahasan RUU Kesehatan dan tidak adanya pertimbangan DPD dalam pembuatan UU Kesehatan, serta tidak sesuai dengan prosedur pembuatan norma sebagaimana ditentukan Pasal 22D ayat (2) UUD 1945.

Oleh karena itu, dalam petitum, para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan UU Kesehatan tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang menurut UUD Negara RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

 

Berita Terkait

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall
Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School
Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026
Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 12:41 WIB

PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi

Kamis, 17 September 2026 - 08:32 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WIB

Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Kamis, 10 September 2026 - 09:23 WIB

Transformasi Budaya Kerja, Ar-Rahman Islamic School Hadirkan Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor pada Workshop Budaya Kerja AIS SALAM Culture Day 2026

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Ar-Rahman Islamic School Gelar Kegiatan Workshop Budaya Kerja 2026 Bersama Dirgantara Outbond Training (DOT)

Senin, 7 September 2026 - 18:24 WIB

SMK BUDHI WARMAN II Gelar LDKMB bersama Dirgantara Outbond Training Depok Tahun 2026

Berita Terbaru