Siaranjabodetabek.com-Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat. Kampung KB merupakan upaya untuk mengintegrasikan semua urusan pemerintah sehingga persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara komprehensif.
Diantara instrumen yang dikembangkan dalam Kampung KB adalah Rumah Data Kependudukan (RDK). RDK berfungsi sebagai basis data bagi sebuah desa untuk merancang dan melaksanakan pembangunan. Keberadaan RDK bertujuan untuk mempermudah pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kamis (25/5/2023) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi RDK bagi Korlap KB se Kabupaten Bogor. Acara berlangsung di Darmawan Park, Sentul, Kabupaten Bogor.
Sebagai narasumber adalah Mia Wahdini, SKM., MA dan Nurani, S.Si., M.Stat. Keduanya bertugas di BKKBN Perwakilan Jawa Barat yang sehari-hari bergelut dengan data kependudukan.
“Keberadaan RDK ini merupakan amanat dari Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,” ujar Mia.
Kabid PPKS DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Drs. H. Rusman Taufik, M.Si, pada pembukaan acara menyampaikan keberadaan RDK ini terintegrasi dengan kelompok Kampung KB.
“Jadi RDK salah satu kelompok kegiatan di Kampung KB,” ujarnya.
Rusman berharap, pengelolaan RDK di Kabupaten Bogor bisa dilakukan secara optimal, sehingga berkontribusi bagi perencanaan pembangunan di tingkat desa.
“Sampaikan kepada pemerintah desa, keberadaan RDK ini akan mempermudah desa dalam merencanakan pembangunan dan mengatasi persoalan di masyarakat. Hal ini karena dengan RDK kita bisa melihat data kependudukan di sebuah desa berikut dengan kualitas dan tingkat pembangunannya,” tukas Rusman./Naz