Tokoh Agama dan Pakar: Jangan Bertindak Anarkis, Tetap Jaga Persatuan

- Penulis Berita

Selasa, 2 September 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu. Aksi yang cenderung anarkis dan merusak fasilitas umum ini mendapat sorotan dari tokoh agama dan pakar.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud mengatakan penyampaian kritik kepada pemerintah adalah ajaran yang memang diajarkan untuk berbangsa dan bernegara dijalankan dengan baik. Agama memerintahkan untuk saling menyampaikan kebenaran, namun ketika menyampaikannya harus dengan kesabaran.

“Agama mengajarkan bahwa penyampaian kritik diperbolehkan, tapi dilakukan dengan sabar dan tidak anarkis. Yang bisa melihat hal itu adalah pihak ketiga,” kata Marsudi saat menjadi narasumber di salah satu stasiun TV swasta, Selasa (2/9) malam.

Pihaknya mengapresiasi pada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah cepat mengatasi persoalan politik yang terjadi saat ini. Ada 16 organisasi dikumpulkan, kemudian tokoh dari seluruh agama dan organisasi agama, guna menyikapi masalah ini.

“ini sesungguhnya yang tidak dipunyai negara lain, tapi di Indonesia punya organisasi organisasi sosial yang independen dan bisa menyeimbangkan ini, dan menyampaikannya kepada publik,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa yang terpenting saat ini adalah DPR atau yang membuat kebijakan harus mengecek kebenaran kondisi masyarakatnya itu lagi seperti apa. Inilah yang menjadi pelajaran dan pengingat kita ke depan jangan sampai demikian, untuk menjadi bangsa yang modern dan beradab.

“Masalah kemarin, kondisinya kurang baik, tapi dilihat di sana ada orang foya-foya dan kesenjangan terasa sekali,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, pakar komunikasi politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana mengungkapkan bahwa menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Aksi yang destruktif hanya merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga,” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa kritik yang disampaikan masyarakat bukanlah ancaman, melainkan cermin untuk memperbaiki kebijakan dan tata kelola negara. Respon yang defensif atau represif justru hanya memperlebar jarak antara rakyat dan negara.

“Kritik merupakan wujud partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan sesuai dengan kepentingan rakyat. Tapi, kebebasan ini harus disalurkan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” tuturnya.

Menurutnya, keseimbangan antara kebebasan berpendapat masyarakat dan keterbukaan pemerintah menjadi kunci. Warga tetap dapat menyampaikan kritik dengan damai dan konstruktif, sementara pemerintah menanggapi dengan dialog, transparansi, dan langkah nyata dalam perbaikan.

“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif,” pungkasnya. [*]

Berita Terkait

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:01 WIB

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Berita Terbaru