Jagat maya dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan sepasang kekasih diduga melakukan aksi asusila di area terbuka hijau Taman Layang Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (18/2/2026). Ironisnya, tindakan yang melanggar norma tersebut dilakukan di tengah fasilitas publik saat kondisi masih terang benderang atau siang hari.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyayangkan adanya penyalahgunaan fungsi ruang terbuka hijau tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan personel di lapangan untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan kenyamanan warga tidak terganggu.
”Taman itu fasilitas publik yang dibangun untuk kenyamanan warga, bukan tempat untuk melakukan tindakan yang melanggar norma atau asusila. Kami minta masyarakat ikut menjaga marwah dan fungsi sarana yang ada. Pengawasan tetap kami lakukan 24 jam di lapangan, jadi jika warga menemukan aktivitas yang meresahkan atau mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kami.” Satriadi Gunawan, Kasatpol PP DKI Jakarta.








