Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Sidak Peredaran Minyakita di Pasar Sukatani

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukatani perihal peredaran Minyakita, Kamis (13/03/2025).

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengungkapkan, sidak minyak goreng di Pasar Sukatani menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Depok untuk memastikan minyak subsidi dari pemerintah seusai dengan ketentuan. Namun, pada sidak tersebut dirinya menemukan sejumlah Minyakita yang diproduksi dari berbabagai produsen menyalahi aturan.

“Sidak ini kami lakukan dikarenakan adanya keresahan masyarakat dan juga adanya polemik terkait Minyakita, banyak ditemukan ukurannya atau takarannya di bawah 1 liter, atau di bawah yang seharusnya,” tutur Chandra Rahmansyah kepada siaranjabodetabek.com.

Chandra Rahmansyah menjelaskan, terdapat beberapa sampel Minyakita baik dalam kemasan pods dan botol dari berbagai produsen yang dijual pedagang. Pada uji sampel tersebut, terdapat dua sampel Minyakita dari 2 produsen yang berbeda, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

“Kami menemukan ketidak sesuaian, yakni pada kemasan tidak dicantumkan ukuran atau volumenya,” jelasnya.

Hal tersebut dinilai melanggar Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 terkait metrologi. Tidak hanya itu, pada uji sampel pada kemasan botol volume Minyakita hanya 700 mililiter atau kurang dari satu liter.

“Kemasan botol pertama volumenya 700 mililiter, botol kedua 800 mililiter, jadi ini tidak sampai satu liter ya,” ujar Chandra Rahmansyah.

Dirinya juga melihat dua produsen Minyakita yang ukuran volumenya tidak sesuai berasal dari wilayah Tangerang dan Bekasi. Selain itu, Chandra mendapati Minyakita yang mendapatkan subsidi pemerintah di jual diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Kami temukan ternyata Minyakita ini semua dijual di atas HET, harganya Rp18.000 sampai Rp19.000 yang mana HET-nya Rp15.700 perliter. Tadi juga berdasarkan informasi BPOM, bahwa minyak yang kita jadikan sampel, ternyata ditemukan ijin BPOM diduga kuat palsu,” papar Chandra Rahmansyah.

Dirinya berencana akan memanggil para distributor Minyakita yang menjual tidak sesuai dengan HET. Menurutnya, para distributor sudah diberikan margin keuntungan sehingga tidak boleh menjual yang dapat merugikan pedagang eceran maupun masyarakat.

Chandra Rahmansyah menambahkan, Pemkot Depok tidak ingin menyalahkan pedagang eceran terkait harga jual Minyakita tidak sesuai HET. Untuk itu, Pemkot Depok akan mengejar dan memanggil para distributor yang menjual Minyakita di Kota Depok.

“Nanti distributor-distributornya akan kami coba panggil. Kalau memang ditemukan bukti kami gak segan-segan akan mengambil langkah hukum juga,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok
18 Lembaga Pendidikan Hadiri Kegiatan Workshop Manajemen “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027
Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:56 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Alumni UNIDA Gontor hadiri Sarasehan Guru Besar & Doktoral Alumni Gontor Dalam Rangka 100th Pondok Modern Darussalam Gontor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak, PTTEP Indonesia Bersama Dompet Dhuafa Selenggarakan Edukasi Nutrisi dan Senam Hamil

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:54 WIB

Ke PMI Jakarta Utara, Akademisi Umeå University Swedia Bahas Strategi Penguatan Karakter Relawan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:00 WIB

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:32 WIB

Rapat Kerja (Raker) Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah, Menguatkan Manajemen, Menuju SDM Primago yang Solid

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kegiatan Capacity Building & Rapat Kerja 2026, SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Pusat Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris & Menjadi Pendidik Yang Kreatif Dalam Mengajar Bersama Konsultan Pendidikan Islam Alumni Gontor

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:34 WIB

Mengenal SMK Budhi Warman 2 Jakarta Lebih Dekat

Senin, 6 Juli 2026 - 21:21 WIB

Capacity Building 2026 Diniyyah Al-Azhar Islamic Education Centre-Jambi Gelar Workshop Spirit Ruh Mudarris Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terbaru

berita

Outing SDM MUMTAZA ISLAMIC SCHOOL ke Pengalengan Bandung

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:00 WIB