Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Sidak Peredaran Minyakita di Pasar Sukatani

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukatani perihal peredaran Minyakita, Kamis (13/03/2025).

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengungkapkan, sidak minyak goreng di Pasar Sukatani menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Depok untuk memastikan minyak subsidi dari pemerintah seusai dengan ketentuan. Namun, pada sidak tersebut dirinya menemukan sejumlah Minyakita yang diproduksi dari berbabagai produsen menyalahi aturan.

“Sidak ini kami lakukan dikarenakan adanya keresahan masyarakat dan juga adanya polemik terkait Minyakita, banyak ditemukan ukurannya atau takarannya di bawah 1 liter, atau di bawah yang seharusnya,” tutur Chandra Rahmansyah kepada siaranjabodetabek.com.

Chandra Rahmansyah menjelaskan, terdapat beberapa sampel Minyakita baik dalam kemasan pods dan botol dari berbagai produsen yang dijual pedagang. Pada uji sampel tersebut, terdapat dua sampel Minyakita dari 2 produsen yang berbeda, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

“Kami menemukan ketidak sesuaian, yakni pada kemasan tidak dicantumkan ukuran atau volumenya,” jelasnya.

Hal tersebut dinilai melanggar Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 terkait metrologi. Tidak hanya itu, pada uji sampel pada kemasan botol volume Minyakita hanya 700 mililiter atau kurang dari satu liter.

“Kemasan botol pertama volumenya 700 mililiter, botol kedua 800 mililiter, jadi ini tidak sampai satu liter ya,” ujar Chandra Rahmansyah.

Dirinya juga melihat dua produsen Minyakita yang ukuran volumenya tidak sesuai berasal dari wilayah Tangerang dan Bekasi. Selain itu, Chandra mendapati Minyakita yang mendapatkan subsidi pemerintah di jual diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Kami temukan ternyata Minyakita ini semua dijual di atas HET, harganya Rp18.000 sampai Rp19.000 yang mana HET-nya Rp15.700 perliter. Tadi juga berdasarkan informasi BPOM, bahwa minyak yang kita jadikan sampel, ternyata ditemukan ijin BPOM diduga kuat palsu,” papar Chandra Rahmansyah.

Dirinya berencana akan memanggil para distributor Minyakita yang menjual tidak sesuai dengan HET. Menurutnya, para distributor sudah diberikan margin keuntungan sehingga tidak boleh menjual yang dapat merugikan pedagang eceran maupun masyarakat.

Chandra Rahmansyah menambahkan, Pemkot Depok tidak ingin menyalahkan pedagang eceran terkait harga jual Minyakita tidak sesuai HET. Untuk itu, Pemkot Depok akan mengejar dan memanggil para distributor yang menjual Minyakita di Kota Depok.

“Nanti distributor-distributornya akan kami coba panggil. Kalau memang ditemukan bukti kami gak segan-segan akan mengambil langkah hukum juga,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok
Rohmat Rospari Gagas Fiqh Lingkungan untuk Kemajuan Depok, Sekretaris Dinas Pendidikan Nilai Layak Diterapkan di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:21 WIB

Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:42 WIB

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:09 WIB

Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Rohmat Rospari Gagas Fiqh Lingkungan untuk Kemajuan Depok, Sekretaris Dinas Pendidikan Nilai Layak Diterapkan di Sekolah

Berita Terbaru