Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah Sidak Peredaran Minyakita di Pasar Sukatani

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sukatani perihal peredaran Minyakita, Kamis (13/03/2025).

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengungkapkan, sidak minyak goreng di Pasar Sukatani menindaklanjuti arahan dari Wali Kota Depok untuk memastikan minyak subsidi dari pemerintah seusai dengan ketentuan. Namun, pada sidak tersebut dirinya menemukan sejumlah Minyakita yang diproduksi dari berbabagai produsen menyalahi aturan.

“Sidak ini kami lakukan dikarenakan adanya keresahan masyarakat dan juga adanya polemik terkait Minyakita, banyak ditemukan ukurannya atau takarannya di bawah 1 liter, atau di bawah yang seharusnya,” tutur Chandra Rahmansyah kepada siaranjabodetabek.com.

Chandra Rahmansyah menjelaskan, terdapat beberapa sampel Minyakita baik dalam kemasan pods dan botol dari berbagai produsen yang dijual pedagang. Pada uji sampel tersebut, terdapat dua sampel Minyakita dari 2 produsen yang berbeda, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

“Kami menemukan ketidak sesuaian, yakni pada kemasan tidak dicantumkan ukuran atau volumenya,” jelasnya.

Hal tersebut dinilai melanggar Undang-Undang nomor 2 tahun 1981 terkait metrologi. Tidak hanya itu, pada uji sampel pada kemasan botol volume Minyakita hanya 700 mililiter atau kurang dari satu liter.

“Kemasan botol pertama volumenya 700 mililiter, botol kedua 800 mililiter, jadi ini tidak sampai satu liter ya,” ujar Chandra Rahmansyah.

Dirinya juga melihat dua produsen Minyakita yang ukuran volumenya tidak sesuai berasal dari wilayah Tangerang dan Bekasi. Selain itu, Chandra mendapati Minyakita yang mendapatkan subsidi pemerintah di jual diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Kami temukan ternyata Minyakita ini semua dijual di atas HET, harganya Rp18.000 sampai Rp19.000 yang mana HET-nya Rp15.700 perliter. Tadi juga berdasarkan informasi BPOM, bahwa minyak yang kita jadikan sampel, ternyata ditemukan ijin BPOM diduga kuat palsu,” papar Chandra Rahmansyah.

Dirinya berencana akan memanggil para distributor Minyakita yang menjual tidak sesuai dengan HET. Menurutnya, para distributor sudah diberikan margin keuntungan sehingga tidak boleh menjual yang dapat merugikan pedagang eceran maupun masyarakat.

Chandra Rahmansyah menambahkan, Pemkot Depok tidak ingin menyalahkan pedagang eceran terkait harga jual Minyakita tidak sesuai HET. Untuk itu, Pemkot Depok akan mengejar dan memanggil para distributor yang menjual Minyakita di Kota Depok.

“Nanti distributor-distributornya akan kami coba panggil. Kalau memang ditemukan bukti kami gak segan-segan akan mengambil langkah hukum juga,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago
Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training
PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026
Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok
Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar
Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:02 WIB

Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026

Rabu, 23 September 2026 - 17:22 WIB

Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok

Rabu, 23 September 2026 - 17:09 WIB

Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 12:41 WIB

PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi

Kamis, 17 September 2026 - 08:32 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WIB

Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Berita Terbaru