siaranjabodetabek.com, Tapos – Kegiatan Roadshow Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Menggelar Gladis Tiktok, sudah berakhir dan di tutup resmi oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.
Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok), acara tersebut ditutup di aula Kantor Kecamatan Tapos, Sabtu (18/12/2021), hadir Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti, Camat Tapos Abdul Muthalib dan jajaran Disdukcapil Kota Depok.
“Saya berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Dengan Gladis Tiktoknya,” kata Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH), saat menutup Gladis Tiktok, Sabtu (18/12/2021), di Kecamatan Tapos.
Imam menjelaskan, Gladis Tiktok memberikan kemudahan bagi warga Kota Depok dalam melengkapi dokumen kependudukan guna mengakses layanan publik lainnya. Program ini juga dapat meningkatkan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan.
Dia juga mengingatkan, kepada petugas pelayanan yang ada di kelurahan dan kecamatan agar tidak menghambat atau mempersulit warga dalam memberikan pelayanan. Sebab, saat ini format pelayanan ialah pengabdian kepada warga.
“Program ini bisa mendekatkan pelayanan kepada warga, terima kasih untuk seluruh warga Kota Depok yang sudah menikmati layanan cepat ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Depok Nuraeni Widiyatti menambahkan, masyarakat yang ingin mengurus ketiga dokumen tersebut dapat membawa fotokopi KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga dan buku nikah. Serta surat keterangan lahir untuk akta kelahiran.
“Masyarakat yang mau bikin akta kelahiran nanti akan sekalian dibuatkan KIA nya juga. Semuanya, bisa ditunggu dan langsung jadi,” ucapnya.
Dia menjelaskan, inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok ini, dinilai dapat membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki identitas. Sebab, semua dokumen tersebut ke depan sangat dibutuhkan dalam mengurus keperluan warga.
“Misal, akta kelahiran dan KIA diperlukan untuk masuk sekolah. Termasuk, juga akta kematian yang diperlukan dalam mengurus warisan atau pensiun,” tuturnya.
Sementara itu Camat Tapos, Abdul Mutolib mengimbau kembali warga Tapos yang belum mempunyai akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kematian untuk memanfaatkan Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok). Yang digelar selama dua hari, yaitu pada Jumat dan Sabtu, 17-18 Desember 2021 di Kantor Kecamatan Tapos.
Menurut Abdul Mutolib, sebelumnya pihaknya telah menyebarkan informasi ini melalui lurah dan RT-RW. Namun, ia mengimbau kembali guna memaksimalkan layanan ini.
“Dokumen yang ingin dibuat dapat ditunggu dan langsung jadi. Untuk Jumat mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB,” tuturnya. (Adi).