SiaranJabodetabek.com – Rabu (16/1/19) Walikota Depok, Mohammad Idris menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Depok.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok, Dr. Sobandi, SH.MH mengungkapkan acara ini diselenggarakan dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.
Sementara itu Walikota Depok, Mohammad Idris menilai, deklarasi ini merupakan salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, yaitu Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani .
Idris juga menyatakan dukungannya terhadap deklarasi zona integritas karena merupakan salah satu hal yang penting untuk dilakukan oleh instansi negara. Makna integritas itu sendiri terikat dengan komitmen sebagi seorang pejabat. integritas dibangun dari beberapa unsur. Mulai dari ikrar, niat, tekad, empati, gagah, dan rajin yang harus dilaksanakan dalam mengemban jabatan.
Sama halnya dengan Kepala Pengadian Negeri Kota Depok, Sobandi yang menjalaskan bahwa deklarasi ini merujuk pada Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk mewujudkan wilayah kerja bebas korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.