Siaranjabodetabek.com – Sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, Senin (26/05/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri serta disaksikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nina Suzana dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rahman Pujiarto.
Supian Suri menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita mengusulkan lebih banyak, tapi yang mendapatkan persetujuan untuk dilantik hari ini adalah nama-nama yang sudah diproses secara resmi dan tuntas. Semua prosedur sudah dilalui, dari pengusulan hingga persetujuan,” tutur Supian Suri.
Dirinya menjelaskan, pelantikan ini mencerminkan hasil dari proses penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi. Rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang sehat, serta telah melalui proses resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Ini merupakan hasil dari perjalanan proses menempuh prosedur baik ke BKN maupun ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa mutasi dan rotasi ini adalah bagian dari dinamika birokrasi yang tak terlepas dari ketentuan dan proses yang telah dijalani.
“Saya punya harapan besar kepada para pejabat yang mendapatkan kesempatan ini untuk melayani masyarakat. Kita akan terus evaluasi kinerja, dan semoga dengan kerja bersama, apa yang menjadi cita-cita kita untuk menjadikan Kota Depok lebih maju,” tutupnya.








