DEPOK — Warga mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Kapitan 3, RT 002/RW 004, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Tumpukan sampah di lokasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan semakin menggunung.
Berdasarkan aduan warga, kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap yang dirasakan hingga ke permukiman sekitar. Warga juga menyebut pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah memberikan teguran terkait keberadaan tumpukan sampah tersebut.
Menurut keterangan warga, sampah yang menumpuk di lokasi tersebut diduga berasal dari rumah-rumah warga yang telah membayar iuran pengelolaan sampah. Namun, warga mengaku sampah tidak rutin diangkut sehingga terus menumpuk di lokasi.
Salah seorang warga, Arif yang akrab disapa Bureng, berharap instansi terkait segera mengambil tindakan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Warga bingung harus mengadu ke mana. Sudah beberapa petugas dari instansi terkait datang, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan yang dirasakan warga,” ujar Arif.
Sementara itu, Sekretaris Pokja Sehat Kelurahan Sukatani, Daung, mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengingatkan mengenai potensi dampak dari tumpukan sampah tersebut.
Menurut Daung, keberadaan tumpukan sampah tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat memicu permasalahan sosial dan kesehatan apabila tidak segera ditangani.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi TPS liar tersebut dan mengambil langkah penanganan agar tidak semakin mengganggu aktivitas serta kenyamanan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari DLHK Kota Depok maupun pihak pengelola sampah terkait dugaan tidak terangkutnya sampah dan kondisi TPS di Jalan Kapitan 3 tersebut.










