BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, SIM-STNK, Hingga Naik Haji

- Penulis Berita

Senin, 21 Februari 2022 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Kartu peserta BPJS Kesehatan kini menjadi syarat bagi masyarakat untuk mendapat pelayanan publik

Selain mengurus SIM dan STNK kepesertaan BPJS kesehatan juga akan menjadi syarat menjual tanah hingga umroh dan haji, mulai satu Maret 2022 kepesertaan BPJS kesehatan akan menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.

Aturan ini tercantum instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 yang ditekan Presiden Jokowi 6 Januari lalu, menurut aturan tersebut warga harus terdaftar secara resmi  di program BPJS kesehatan untuk mengurus berbagai keperluan.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20220221/mengenal-mh-thamrin-pahlawan-asli-jakarta-berjuang-lawan-belanda.html

Mulai dari mengurus SIM, STNK, dan SKCK, pendaftaran haji dan umrah hingga urusan jual-beli tanah, khusus untuk pendaftaran haji aturan ini  berlaku bagi warga yang akan menjalankan ibadah haji khusus.

Mereka harus merupakan peserta aktif dalam program JKN, artinya kini warga wajib terdaftar dan patuh membayar iuran BPJS kesehatan agar bisa dilayani, kebijakan ini diterapkan 98%penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN pada 2024 mendatang.

Sementara pada tahun lalu jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7juta orang atau 86, 17 persen.

Berita Terkait

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027
Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
GASS D1 Gelar Family Gathering Tuk Perkuat Solidaritas dan Ukhuwah Islamiyyah
Kajian Sabtu Pagi (KSP) Pesantren Leadership Primago Tentang Kekuatan Niat: Mengubah Rutinitas Pondok Menjadi Ibadah Menuju Pribadi Yang Produktif Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:22 WIB

Jalan Enggram-Pemuda Sawangan Mulai Dilebarkan, Supian Suri Targetkan Rampung Awal 2027

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:22 WIB

Taman Secawan Depok Jadi Salah Satu Sasaran Aksi Vandalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:30 WIB

BRI KC Cimanggis Gencarkan MemBRIMOkan Indonesia, Dorong Nasabah Beralih ke Transaksi Digital

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Berita Terbaru