Dominasi PKS Tumbang di Depok, MK Kabulkan Penarikan Gugatan Imam-Ririn

- Penulis Berita

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan sengketa hasil Pilkada Depok 2024 dengan nomor perkara 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan pasangan nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq yang diusung PKS dan Golkar.

Ketetapan tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon Perkara Nomor 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan, ketetapan diambil dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis 30 Januari 2025 lalu. Dengan penetapan ini, maka Pemohon, yakni Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq tidak dapat mengajukan kembali permohonan serupa kepada MK.

“Selanjutnya, Mahkamah akan mengembalikan salinan permohonan kepada Pemohon melalui Kepaniteraan MK,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya praktik kecurangan dan/atau pelanggaran berupa dengan Politisasi ASN/unsur Birokrasi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Depok 2024. Praktik kecurangan dan/atau pelanggaran berupa politisasi unsur ASN/unsur birokrasi tersebut menurut pemohon terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sehingga tidak merepresentasikan perolehan suara yang sebenaranya dalam kontestasi Pilwalkot Depok 2024.

Untuk itu, dalam petitumnya, Pemohon meminta membatalkan Keputusan KPU Kota Depok. Selain itu, Pemohon juga meminta agar MK memerintahkan Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pada TPS-TPS, yakni Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Sukmajaya.

Namun, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PHP Walkot) Depok 2024.

Putusan MK tersebut membuat pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus seperti Gerindra, PDIP, Demokrat, PAN, PKB, PSI, Perindo dan lainnya itu keluar sebagai pemenang Pilkada Depok 2024. Selain itu, putusan MK itu menandakan dominasi PKS selama kurang lebih 20 tahun di Depok tumbang.

Berita Terkait

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!
Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia
PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026
PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026
PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:56 WIB

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:56 WIB

PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:20 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Momentum Perjalanan 10 Tahun Primago, Lahir Wadah Ikatan Keluarga Alumni Primago (IKAGO) Tahun 2026

Berita Terbaru