Dana Bansos untuk 159 Warga Terdapampak Bencana Alam dari Wali Kota Depok

- Penulis Berita

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Mohammad Idris, Wali Kota Depok menyerahkan Surat Keputusan (SK) pencairan bantuan bencana angin puting beliung untuk 159 warga terdampak di Kota Depok. Dana Bansos tersebut sudah bisa dicairkan untuk membantu perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana alam beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Wali Kota menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tetap mengikuti peraturan yang ada dari Pemerintah Pusat terkait proses pembangunan daerah dan juga terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat.

“Dalam hal bencana alam, Bansos yang diberikan kepada masyarakat mengacu kepada aturan-aturan terkait dengan masalah penerimaan. Di antaranya, melihat kemampuan penerima Bansos warga miskin atau tidak. Serta penyalurannya dilaksanakan secara non-tunai,” kata Idris usai menyerahkan SK pencairan bantuan ke warga di Kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Selasa (19/10/2021).

Beliau melanjutkan, Musibah angin kencang yang menerpa Kota Depok beberapa bulan yang lalu membuat 1.471 warga depok yang terkena dampaknya, jumlah ini dihimpun dari data Pemerintah Kota Depok.

“Maka dengan merujuk kepada aturan penyaluran Bansos, maka Pemkot Depok melalui perangkat daerah terkait melakukan verifikasi, sehingga terdapat 159 warga terdampak yang berhak menerima Bansos,” tutur Idris

“Semoga dengan Bansos ini dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana angin kencang di Depok,” tutup Idris.

Berita Terkait

SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Ikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Pohon Tumbang Tutup Jalan Wahid Hasyim, Rute TransJakarta ke Tanah Abang Dialihkan!
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
SAH! Penantian 22 Tahun Berakhir, DPR Ketok Palu RUU PPRT Hari Ini
Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel!
Mental Juara! Persib Bandung Paksa Dewa United Berbagi Poin di Banten

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)

Sabtu, 25 April 2026 - 10:47 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Ikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru

Kamis, 23 April 2026 - 09:22 WIB

Pohon Tumbang Tutup Jalan Wahid Hasyim, Rute TransJakarta ke Tanah Abang Dialihkan!

Kamis, 23 April 2026 - 09:15 WIB

Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi

Kamis, 23 April 2026 - 09:08 WIB

Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk

Selasa, 21 April 2026 - 07:07 WIB

Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel!

Selasa, 21 April 2026 - 06:02 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Paksa Dewa United Berbagi Poin di Banten

Senin, 20 April 2026 - 11:24 WIB

Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!

Berita Terbaru