Pemberhentian Sementara PTMP di Kecamatan Pancoranmas

- Penulis Berita

Jumat, 19 November 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com  – Pemberhentian sementara secara terbatas pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) seluruh satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Pancoran Mas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT.

SE yang diterbitkan 18 November 2021 ini telah memperhatikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman PTMT di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dan juga mencegah adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah.

Mitigasi penanggulangan Covid-19 pada klaster PTMT harus dilakukan. Dalam rangka pengendalian terjadinya peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, maka kegiatan PTMT harus dilakukan penghentian sementara secara terbatas. Selama pemberhentian sementara, seluruh satuan pendidikan yang ada di wilayah tersebut agar meninjau kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan (Prokes) PTMT.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211119/tiga-khasiat-minyak-zaitun-untuk-kulit-wajah.html

Sementara, Belajar Dari Rumah (BDR) ataupun daring kembali dilakukan seluruh satuan pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Pancoranmas ketika berlakunya kebijakan pemberhentian sementara. Melaksanakan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh satuan pendidikan di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

Masa pemberhentian sementara berlaku mulai 19 sampai 29 November 2021. Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE tersebut, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok.

Berita Terkait

Aksi Konyol Maling Motor di Pancoran Mas Depok: Alih-alih Dinyalakan, Motor Curian Malah Digotong Berdua
Galeri Indonesia Kaya Rayakan Ulang Tahun ke-13, Hadirkan Pertunjukan Seni Spesial Gratis untuk Publik
Prabowo Lantik Wantimpres: Menariknya Formasi Baru yang Satukan Rocky Gerung dan M. Qodari
Dr. Awaluddin Faj, M.Pd Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang menjadi Konsultan Sekolah di Indonesia
PRIMAGO CONSULTING GELAR ROADSHOW 2026: Solusi Lengkap Peningkatan Mutu Sekolah & Pesantren
Abah Yana di Depok Rawat Tradisi Batu Akik hingga Generasi Ketiga
OPSIH Depok Asri Digelar di Cilodong, Kecamatan dan Warga Bergerak Bersihkan Lingkungan
Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Aksi Konyol Maling Motor di Pancoran Mas Depok: Alih-alih Dinyalakan, Motor Curian Malah Digotong Berdua

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Wali Kota Depok Padel Cup Digelar Pertengahan Oktober 2026, Perebutkan Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Jalan Lumpuh Total, Tumpukan Sampah di TPA Cipayung Dilaporkan Longsor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Warga Keluhkan TPS Liar di Jalan Kapitan 3 Sukatani Depok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Posyandu Bojongsari Naik Kelas, Bimbingan Teknis Jadi Kunci Layanan Prima

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Mau Bantuan Tepat Sasaran? Kelurahan Mekarsari Ajak Warga Perbarui Data Sosial Ekonomi Lewat DTSEN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:30 WIB

KTP Sekarang Ada di HP, Mary Liziawati Imbau Warga Cimanggis Manfaatkan Layanan KTP Digital

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Pemberangkatan Peserta Pelatihan Kerja Dilakukan Bertahap, Sekitar 160 Orang Telah Dilatih

Berita Terbaru