Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap.

- Penulis Berita

Jumat, 19 November 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetbek.com – Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir modus yang digunakan pelaku yakni merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan dengan cara mengubah hak kepemilikan.

3 orang pelaku mafia Tanah ini hanya bisa tertunduk malu jika dihadirkan di hadapan media tiga pelaku yang terdiri dari 2 orang wanita dan 1 orang pria ini merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga artis Nirina Zubir di kawasan Jakarta Barat.

Dalam aksinya satu pelaku bernama Riri casmita yang merupakan mantan asisten rumah tangga arti Nirina mengubah kepemilikan 6 sertifikat dengan memalsukan kuasa dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211118/bkkbn-laksanakan-orientasi-tim-pendamping-keluarga.html

“ada dua orang, ini adalah suami istri yang merupakan mantan asisten rumah tangga dari pada si korban atau almarhum, kemudian satu lagi tersangka adalah Notaris yang berhasil kita amankan jadi tiga tersangka. Sekarang ini sebenarnya pendalaman lima tersangka sudah kita amankan 3 yang sudah saya jelaskan tadi ada dua lagi yang masih dalam pendalaman dan sekarang ditetapkan menjadi tersangka”. Ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.

Dari 5 orang tersangka tiga diantanya telah ditahan yakni mantan asisten rumah tangga suaminya serta 1 orang sedangkan dua orang lainnya masih diperiksa sebagai tersangka dilakukan pengembangan

Atas kejadian ini Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar rupiah.

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program pesantren
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:58 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:56 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terbaru