Deretan Fakta Oknum Polisi Minta Gugurkan Kandungan Wanita, Mojokerto Yang Berujung Bunuh Diri

- Penulis Berita

Senin, 6 Desember 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Publik tengah digencarkan terkait tewasnya mahasiswa NW 23 Tahun di Mojokerto Jawa Timur.

NW diduga depresi lantaran dua kali diminta sang kekasih yang merupakan anggota polisi untuk menggugurkan kandungan, bahkan saat melakukan aborsi yang kedua korban sempat mengalami pendarahan.

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polri  Bripda ERB sebagai tersangka dibalik kasus tewasnya mahasiswa NW 23 tahun seusai menenggak racun dekat makam ayahnya  di sookong Mojokerto.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211205/ular-sanca-berkeliaran-di-rumah-warga-berhasil-dievakuasi-petugas-damkar-dan-penyelamatan-bojongsari.html

Ternyata pemuda asal pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW sejak 2019 silam. Dikutip dari surya.co.id RB diduga kuat menjadi sebab korban NW Mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup.

Hal itu disampaikan wakapolda Jatim  Brigjen Pol Slamet Hadi Suprapto di Mapolres Mojokerto pada Sabtu, 04 Desember 2021. Selamet mengatakan NW sempat hamil dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Sebanyak dua kali pula korban diminta untuk menggugurkan kandungannya, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam gugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke satu NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosnya di kota Malang, kemudian pada kehamilan kedua NW meminum obat aborsi jenis lainnya di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sampai mengalami pendarahan.

RB merupakan anggota polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan, kini RB sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto.

 

– Khalifah Sekar Arum

Berita Terkait

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:01 WIB

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Berita Terbaru