Benarkah Pemerintah Akan Marginalkan Koperasi TKBM?

- Penulis Berita

Rabu, 15 Desember 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Jakarta | Rencana Pemerintah yang akan mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan telah menjadi respon pasif bagi kalangan masyarakat.

Dikabarkan Pemerintah melalui Peraturan Presiden akan menerbitkan regulasi Pengelolaan TKBM di Pelabuhan yang saat ini sedang disiapkannya melalui Stranas PK, Kemenkomarves, Kemenhub, Kemenaker dan Kemenkop sepertinya akan mendapat tantangan dan penolakan keras dari Induk Koperasi TKBM Pelabuhan dan 110 Primer Koperasi TKBM Pelabuhan se Indonesia.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211215/laksanakan-arahan-presiden-binda-kalteng-vaksin-anak-6-12-tahun-di-kobar.html

Penolakan terhadap regulasi sangat beralasan dan sangat memiliki dasar hukum yang kuat seperti dijelaskan Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan H. M. Nasir didampingi Sekretaris Umum Agoes Budianto ketika dikonfirmasi ditengah kesibukannya mempersiapkan Rakornas Koperasi TKBM se Indonesia yang akan dilaksanakan Kamis (16/12/2021) nanti di Jakarta.

“Rencana kebijakan Pemerintah mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi serta akan menerbitkan Perpres yang nantikan akan mengatur alihkelola pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat yang sebelumnya dikelola Koperasi TKBM akan dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM). Kami nilai sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM khususnya pasal (29) dan (30) yang diterbitkan oleh Pemerintah itu sendiri. Seharusnya Koperasi dilindungi, diberi kemudahan dan diberdayakan justru rencana regulasi ini dianggap memarginalkan Koperasi, “Tegas M. Nasir yang juga petinggi di DPP Serikat FSPTI.KSPSI di Jakarta (13/12/2021).

Lebih lanjut jika hal itu terjadi, Nasir mengatakan Pemerintah terlalu mendiskreditkan Koperasi TKBM dan menilai subjektif serta menuduh Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi Pelabuhan, dwiling time, produktifitas rendah.

“Padahal koperasi TKBM sudah berkali-kali menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Sepertinya kami mengindikasikan ada kepentingan mafia Pelabuhan yang sengaja tidak menginginkan eksistensi Koperasi TKBM di Pelabuhan sebagai pengelola TKBM. “Ungkap M. Nasir dengan nada kesal.

Nasir berharap, pemerintah mendengar suara anggota aktif Koperasi TKBM yang saat ini berjumlah 637.000 jiwa. “Apa pemerintah akan mengorbankan 637.000 anggota koperaai TKBM, itu belum lagi dikalikan dengan anak-anaknya dan istri serta suami dari para anggota kami. Jutaan orang akan tersingkir dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. “Ucap Nasir.

Dia meminta Pemerintah untuk segera ungkap siapa sebenarnya penyebab biaya tinggi di Pelabuhan, karena Koperasi TKBM siap untuk mendampingi Pemerintah untuk menyikat abis para mafia pelabuhan agar jelas semua persoalannya.

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:42 WIB

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terbaru

berita

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:42 WIB