siaranjabodetabek.com, Tapos – Penyembelihan hewan kurban dalam suasana Idul Adha 1442 Hijiriah hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), sehingga tidak menambah kasus Covid-19 di wilayah.

Hal ini diharapkan warga Kecamatan Tapos, Kota Depok. dapat mematuhi aturan pelaksanaan dan tata cara penyembelihan yang sudah di anjurkan oleh Pemerintah Kota Depok.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Tapos, Anwar Nasihin memastikan kegiatan penyembelihan hewan kurban di wilayah Tapos pada perayaan Idul Adha 1442 H tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid19, apalagi saat ini dalam suasana PPKM Darurat.

“Insya Allah tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid19, apalagi sudah ada Surat Edaran (SE) Walikota Depok nomor 443/2021 tentang penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat,” kata, Senin (19/7/2021) diruang kerjanya.

Menurut Anwar, sebaiknya penyembelihan hewan dilakukan UPT Rumah Potong Hewan (RPH), tapi bagi masyarakat, yayasan dan DKM bisa juga melakukan pemotongan hewan kurban dengan tetap mematuhi Protokol Covid19 yakni 5 M.

Selain itu untuk pendistribusian daging kurban, Camat mengingatkan kembali agar panitia mengantarkan secara door to door kepada penerima.

“Diharapkan warga jangan datang lokasi pembagian daging kurban, itu akan menimbulkan kerumunan warga, yang saya dikuatirkan akan menciptakan claster baru,” pungkasnya. (adi).

News Feed