Dirjen Hubla dan KKP Kerjasama Beri Pelayanan Status Hukum Kapal Ikan dan Kepelautan

- Penulis Berita

Selasa, 5 Maret 2019 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. SiaranJabodetabek.Com – Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan cq. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap bekerjasama dalam pemberian pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan.

Hal tersebut ditandai oleh penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang Pelayanan Status Hukum Kapal Penangkap Ikan dan Kepelautan yang telah ditandatangani pada hari ini, Selasa (5/3/2019) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Perhubungan dan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor 05/MEN-KP/KB/XI/2016 dan Nomor PJ 229 tahun 2016 tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pada Tanggal 28 November 2016.

“Kapal penangkap ikan harus memenuhi aspek Kelaiklautan kapal, keselamatan dan keamanan kapal, dan status hukum kapalnya. Begitu juga dengan awak kapalnya harus memiliki pendidikan kepelautan tertentu agar dapat mendukung terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujar Dirjen Agus usai prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut pagi ini (5/3/2019).

Dirjen Agus juga menegaskan bahwa setiap kapal penangkap ikan harus memiliki surat-surat atau dokumen untuk melaut yang lengkap selayaknya alat transportasi di darat.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono mengatakan bahwa kerjasama tersebut meliputi penyelenggaraan kelaiklautan, laik tangkap dan laik simpan kapal penangkap ikan dan pelayanan penerbitan persetujuan pengadaan dan modifikasi kapal penangkap ikan.

“Selanjutnya, akan ada sinkronisasi dan pertukaran data base kapal penangkap ikan dan pengawakan serta fasilitasi perizinan atau administrasi satu atap,” ujar Capt. Sudiono usai menghadiri prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut di Jakarta hari ini (5/3/2019).

Menurutnya, kerjasama tersebut juga meliputi pelatihan dan sertifikasi kepelautan bagi nelayan, penerbitan Dokumen Pelaut Kapal Penangkap Ikan; dan tentunya sosialisasi status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan kepada UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Dinas Kelautan dan Perikanan, UPT Pelabuhan Perikanan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan.

Capt. Sudiono menerangkan dengan adanya kerjasama ini, tentunya Ditjen Perhubungan Laut bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kelaiklautan kapal penangkap ikan dan mengelola database kapal penangkap ikan berbendera Indonesia dan melakukan koodinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP).

“Ditjen Perhubungan Laut melakukan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan percepatan penyelesaian penertiban dokumen status hukum kapal penangkap ikan dan melakukan sosialisasi rencana kegiatan pelayanan status hukum kapal penangkap ikan dan kepelautan,” tutur Capt. Sudiono.

Dirjen Hubla dan KKP foto bersama setelah  penandatangankerja sama.

Ditjen Perhubungan Laut, lanjut Capt. Sudiono bertanggung jawab untuk pelaksanaan penertiban kelaiklautan kapal penangkap ikan, sinkronisasi dan pertukaran data base kapal dan awak kapal penangkap ikan, koordinasi terkait pelatihan bagi awak kapal penangkap ikan, sertifikasi dan penerbitan dokumen pelaut bagi nelayan dan/atau awak kapal penangkap ikan di sentra nelayan.

“Termasuk penyiapan fasilitas dan sarana pendukung pelayanan terpadu dalam pelaksanaan kelaiklautan kapal penangkap ikan,” tutup Capt. Sudiono.

Adapun Perjanjian kerjasama tersebut berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang serta dievaluasi berkala pelaksanaannya oleh Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Perikanan Tangkap setiap 6 bulan sekali. (Ilham)

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Supian Suri Tegaskan Pendidikan Jadi Prioritas, KuduSS Ramah Siap Kawal Program Kerakyatan Pemkot Depok
Rohmat Rospari Gagas Fiqh Lingkungan untuk Kemajuan Depok, Sekretaris Dinas Pendidikan Nilai Layak Diterapkan di Sekolah
Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Perluas Lekaran Mengaji, Bertekad Berantas Buta Al-Qur’an di Kota Depok
Tak Ada Lagi Alasan Tak Bisa Mengaji, Yayasan IGMN Hadirkan Belajar Al-Qur’an Gratis di 10 Wilayah Depok

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:56 WIB

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:56 WIB

PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:20 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Momentum Perjalanan 10 Tahun Primago, Lahir Wadah Ikatan Keluarga Alumni Primago (IKAGO) Tahun 2026

Berita Terbaru