Dominasi PKS Tumbang di Depok, MK Kabulkan Penarikan Gugatan Imam-Ririn

- Penulis Berita

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan sengketa hasil Pilkada Depok 2024 dengan nomor perkara 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan pasangan nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq yang diusung PKS dan Golkar.

Ketetapan tersebut dibacakan Ketua MK, Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon Perkara Nomor 113/PHPU.WAKO-XXIII/2025,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan, ketetapan diambil dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis 30 Januari 2025 lalu. Dengan penetapan ini, maka Pemohon, yakni Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq tidak dapat mengajukan kembali permohonan serupa kepada MK.

“Selanjutnya, Mahkamah akan mengembalikan salinan permohonan kepada Pemohon melalui Kepaniteraan MK,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya praktik kecurangan dan/atau pelanggaran berupa dengan Politisasi ASN/unsur Birokrasi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Depok 2024. Praktik kecurangan dan/atau pelanggaran berupa politisasi unsur ASN/unsur birokrasi tersebut menurut pemohon terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sehingga tidak merepresentasikan perolehan suara yang sebenaranya dalam kontestasi Pilwalkot Depok 2024.

Untuk itu, dalam petitumnya, Pemohon meminta membatalkan Keputusan KPU Kota Depok. Selain itu, Pemohon juga meminta agar MK memerintahkan Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pada TPS-TPS, yakni Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, dan Kecamatan Sukmajaya.

Namun, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PHP Walkot) Depok 2024.

Putusan MK tersebut membuat pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus seperti Gerindra, PDIP, Demokrat, PAN, PKB, PSI, Perindo dan lainnya itu keluar sebagai pemenang Pilkada Depok 2024. Selain itu, putusan MK itu menandakan dominasi PKS selama kurang lebih 20 tahun di Depok tumbang.

Berita Terkait

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif
DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia
SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gelar Workshop Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Sekolah Alumni Gontor.
SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Terpadu Al Ikhwan Tasikmalaya Gandeng PRIMAGO Consulting dalam Pengembangan Sekolah
PT Mustika Ratu Tbk bawa Kepedulian dan Dukungan Pendidikan Untuk Anak-ana Manggarai NTT
Warisan Jamu Nusantara Dibawa ke Pasar Modern, Mustika Ratu Andalkan Inovasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:37 WIB

SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gelar Workshop Daya Juang dan Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Sekolah Alumni Gontor.

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:40 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Tanggerang Selatan adakan Kegiatan Big FieldTrip ke Bandung 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Warisan Jamu Nusantara Dibawa ke Pasar Modern, Mustika Ratu Andalkan Inovasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Pabrik RDF di TPA Cipayung Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Berita Terbaru