Siaranjabodetabek.com – Membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah langkah awal bagi setiap ASN sebelum melaksanakan tugas pada tahun anggaran berjalan. SKP dibuat di awal tahun sebagai acuan bagi pelaksanaan tugas pegawai selama setahun.
Sebagai langkah agar kinerja pegawai dapat diukur, pembuatan SKP dilakukan dengan pendekatan output, bukan proses. Hal ini merupakan langkah tepat, agar target kinerja pegawai memiliki standar yang jelas.
Rabu, (21/2/2024) DPC Ikatan Penyuluh KB (IPeKB) Kabupaten Bogor melakukan pembinaan SKP kepada anggota. Kegiatan berlangsung di Cafe Sukahati, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kegiatan itu diinisiasi oleh Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Bogor dan menghadirkan jajaran pengurus dan perwakilan dari seluruh Balai Penyuluhan KB se Kabupaten Bogor. Mereka akan ditugaskan sebagai mentor dalam pembuatan SKP bagi PKB se Kabupaten Bogor.
“Hari ini kami melakukan pembinaan SKP kepada seluruh anggota. Diharapkan SKP yang dibuat oleh Penyuluh KB sesuai dengan acuan yang telah ditetapkan oleh BKKBN,” ujar Ketua IPeKB Kabupaten Bogor, Herman Rahardja, S.Pd.
SKP Penyuluh KB merujuk kepada target kinerja yang telah ditetapkan oleh BKKBN. Diharapkan SKP yang dibuat dapat meningkatkan capaian pengelolaan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) di lini lapangan.
“Pembinaan ini dilakukan agar PKB dapat menyusun SKP sesuai tupoksi yang telah ditetapkan oleh BKKBN. Nantinya, teman-teman yang hari ini hadir akan jadi mentor bagi PKB lainnya di tingkat kecamatan.” tukas Herman.*