MKMK Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Anwar Usman Dari Ketua MK

- Penulis Berita

Selasa, 7 November 2023 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), memberikan dan menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman yang merupakan Paman dari Gibran Rakabuming Raka berupa pemberhentian jabatan dari Ketua MK.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut dalam bacaan putusannya, bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Sapta Karsa Hutama.

“Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan keseataraan, independensi dan kepantasan dan kesopanan,” ucap Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (07/11/2023).

Jimly pun memerintahkan kepada wakil Mahkamah Konstitusi, untuk segera memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Memerintahkan wakil ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2×24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pemimpin yang baru, sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuh Jimly.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim terlapor, sebagai Hakim Konstitusi berakhir.

Reporter: Malik Sihite

Editor: Rizky

Berita Terkait

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!
Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026
Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia
PKBM Primago Indonesia Ikuti Kegiatan Latihan Gabungan (Latgab) Pramuka Kwarran Limo Depok Tahun 2026
PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026
PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:56 WIB

PMI Jakarta Utara Bagikan Masker kepada Pengendara, Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:44 WIB

PRIMAGEN: Solusi Komprehensif untuk Pengembangan Mahasiswa Berkelanjutan!

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Pimpin Sekolah Berkualitas: Mulai dari Memahami Potensi Genetik Setiap Siswa Bersama PRIMAGEN

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesona Square Mall Depok Tahun 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Bimtek Digitalisasi Pembelajaran bagi SPNF Se-Kota Depok di PKBM Primago Indonesia

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:56 WIB

PELUANG EMAS! Wakaf 100 Buku + Gratis Pelatihan Bisnis untuk Siswa & Santri Untuk Pesantren di Kota Depok 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:20 WIB

PMI Jakarta Utara Resmikan Lima Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Momentum Perjalanan 10 Tahun Primago, Lahir Wadah Ikatan Keluarga Alumni Primago (IKAGO) Tahun 2026

Berita Terbaru