MKMK Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Anwar Usman Dari Ketua MK

- Penulis Berita

Selasa, 7 November 2023 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), memberikan dan menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman yang merupakan Paman dari Gibran Rakabuming Raka berupa pemberhentian jabatan dari Ketua MK.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut dalam bacaan putusannya, bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Sapta Karsa Hutama.

“Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan keseataraan, independensi dan kepantasan dan kesopanan,” ucap Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (07/11/2023).

Jimly pun memerintahkan kepada wakil Mahkamah Konstitusi, untuk segera memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Memerintahkan wakil ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2×24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pemimpin yang baru, sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuh Jimly.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa hakim terlapor tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan Hakim terlapor, sebagai Hakim Konstitusi berakhir.

Reporter: Malik Sihite

Editor: Rizky

Berita Terkait

Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap
Bulan Apa Mulai Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat Jadi Harapan Warga Luar Daerah
DPRD Kota Depok Tekankan Evaluasi SPPG Jelang Verifikasi Nasional 2026
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Sidak SPPG, Chandra Rahmansyah Tegaskan Standar Ketat Program MBG
Warga Depok Harap Bersiap! Dinas PUPR Kebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:24 WIB

Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!

Senin, 20 April 2026 - 10:22 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 10:19 WIB

Bulan Apa Mulai Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG

Senin, 20 April 2026 - 10:17 WIB

Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Anugerah Sehat Afiat Jadi Harapan Warga Luar Daerah

Senin, 20 April 2026 - 10:15 WIB

DPRD Kota Depok Tekankan Evaluasi SPPG Jelang Verifikasi Nasional 2026

Senin, 20 April 2026 - 10:11 WIB

Sidak SPPG, Chandra Rahmansyah Tegaskan Standar Ketat Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Warga Depok Harap Bersiap! Dinas PUPR Kebut Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik, Ini Daftarnya

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Trump Dilaporkan “Tantrum” Akibat Pilot AS Hilang di Iran, Ajudan Sampai Blokir Akses ke Ruang Situasi

Berita Terbaru

Artikel

Daftar Tanggal Merah Mei 2026, Ada Banyak Long Weekend !!!

Senin, 20 Apr 2026 - 11:24 WIB

Artikel

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 20 Apr 2026 - 10:22 WIB