“OTT Bocil” hingga Debat Hukum, Aksi Eks Wamen Noel Ebenezer Tuai Teguran Hakim

- Penulis Berita

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, kembali mencuri perhatian publik dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026). Di sela-sela agenda pemeriksaan saksi, Noel secara terbuka melayangkan kritik pedas terhadap prosedur Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Dalam pernyataannya, Noel meragukan validitas barang bukti yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut. Ia menegaskan bahwa selama proses hukum berlangsung, dirinya tidak merasa tertangkap tangan melakukan tindak pidana sebagaimana definisi hukum yang ada. Noel bahkan menyebut proses penetapan status tersangkanya janggal karena berawal dari panggilan klarifikasi biasa yang berujung pada penahanan.

​Kritik Noel pun merembet pada substansi hukum terkait definisi “tertangkap tangan”. Ia membandingkan aturan dalam KUHAP lama dengan KUHAP baru, di mana menurutnya KPK telah melampaui kewenangan negara dalam menafsirkan aturan tersebut. “Ini undang-undang yang bicara, bukan saya. Nah makanya saya bilang, ini KPK ini entitas di atas negara atau mereka membangun negara dalam negara?” tegasnya di hadapan awak media.

​Suasana persidangan sempat menjadi riuh saat Majelis Hakim menskor sidang untuk istirahat. Noel justru memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksi teatrikal dengan bernyanyi di depan ruang sidang. Ia melantunkan sebuah lagu pendek yang ia beri judul “OTT Bocil” sebagai bentuk satir terhadap kasus yang menjeratnya, yang kemudian memicu teguran dari Hakim Ketua Nur Sari Baktiana demi menjaga ketertiban persidangan.

​Hingga saat ini, Noel merupakan salah satu dari 11 terdakwa yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Meskipun melakukan berbagai aksi protes di pengadilan, proses hukum tetap berjalan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum guna mendalami aliran dana yang diduga melibatkan petinggi kementerian lainnya.

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program pesantren
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:58 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:56 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terbaru