Pemberhentian Sementara PTMP di Kecamatan Pancoranmas

- Penulis Berita

Jumat, 19 November 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com  – Pemberhentian sementara secara terbatas pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) seluruh satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Pancoran Mas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT.

SE yang diterbitkan 18 November 2021 ini telah memperhatikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman PTMT di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dan juga mencegah adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah.

Mitigasi penanggulangan Covid-19 pada klaster PTMT harus dilakukan. Dalam rangka pengendalian terjadinya peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, maka kegiatan PTMT harus dilakukan penghentian sementara secara terbatas. Selama pemberhentian sementara, seluruh satuan pendidikan yang ada di wilayah tersebut agar meninjau kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan (Prokes) PTMT.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211119/tiga-khasiat-minyak-zaitun-untuk-kulit-wajah.html

Sementara, Belajar Dari Rumah (BDR) ataupun daring kembali dilakukan seluruh satuan pendidikan yang ada di wilayah Kecamatan Pancoranmas ketika berlakunya kebijakan pemberhentian sementara. Melaksanakan proses BDR atau daring bagi siswa jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI dan bagi siswa SMP/MTS/SMA/MA yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada seluruh satuan pendidikan di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

Masa pemberhentian sementara berlaku mulai 19 sampai 29 November 2021. Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi SE tersebut, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok.

Berita Terkait

Damkar Depok Berhasil Padamkan Tiga Kebakaran di Cimanggis, Cinere, dan Beji Tanpa Korban Jiwa
Pemkot Depok Resmi Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah
Ketua RW 01 Rawa Geni Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Angin Kencang Jelang Ramadan
150 Anggota PMR dari 17 Sekolah di Depok Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Terminal dan Stasiun Depok Baru
Viral Sejoli Diduga Mesum di Taman Layang Ciracas Siang Bolong, Satpol PP Perketat Penjagaan
Israel Tegas Tak Akan Mundur dari Gaza Sebelum Hamas Lucuti Senjata
Provokasi Rasial di Da Luz! Vinicius Jr Jadi Sasaran Ejekan Oknum Suporter dan Pemain Benfica
Baksos Sinergi #10 2026, Gerakan Ayo Peduli Sesama Sebar 120 Paket Sembako Gratis Menjelang Bukan Ramadhan 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:53 WIB

Damkar Depok Berhasil Padamkan Tiga Kebakaran di Cimanggis, Cinere, dan Beji Tanpa Korban Jiwa

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:50 WIB

Pemkot Depok Resmi Terapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:47 WIB

Ketua RW 01 Rawa Geni Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Angin Kencang Jelang Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

150 Anggota PMR dari 17 Sekolah di Depok Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Terminal dan Stasiun Depok Baru

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:40 WIB

Viral Sejoli Diduga Mesum di Taman Layang Ciracas Siang Bolong, Satpol PP Perketat Penjagaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:36 WIB

Provokasi Rasial di Da Luz! Vinicius Jr Jadi Sasaran Ejekan Oknum Suporter dan Pemain Benfica

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:38 WIB

Baksos Sinergi #10 2026, Gerakan Ayo Peduli Sesama Sebar 120 Paket Sembako Gratis Menjelang Bukan Ramadhan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:33 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Meriahkan Event Tabligh Akbar 100 Tahun Bersama Pimpinan Gontor KH Hasan Abdullah Sahal dengan Penampilan Tari Saman & Marawis

Berita Terbaru