Pesta Pernikahan Dibubarkan Petugas, Penyelenggaraan Didenda Rp 7,5 Juta

- Penulis Berita

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Sebuah penyelenggaraan di Kalimantan Tengah didenda jutaan rupiah oleh satgas Covid-19. Pasalnya pesta pernikahan mendatangkan banyak tamu dan melanggar protokol kesehatan.

Ratusan tamu undangan mendatangi sebuah pesta pernikahan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Minggu 23 Januari lalu, tak hanya berkerumun tanpa jaga jarak fisik,sebagian tamu undangan ada yang tidak menggunakan masker sehingga rawan penularan Covid-19.

Penyelenggara juga tidak membagikan makanan ke tamu undangan dalam bentuk nasi kotak melainkan prasmanan, satgas Covid-19 yang memeriksanya pun segera memanggil kedua pengantin dan penyelenggaranya untuk dikenakan denda .

https://siaranjabodetabek.com/baca/20220124/saat-ini-kebijakan-harga-minyak-goreng-murah-belum-menyentuh-pasar-tradisional.html

“Kelakuan asistensi dan pihak dari tuan rumah sudah didatangi, diwanti-wanti jangan sampai melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Tapi kenyataannya pas dilakukan pengecekan ditemukan pelanggaran sanksi yang diberikan berupa denda sebesar Rp 7,500.000”, Ujar IPDA Narmanto selaku sebagai Perwira Pengendali Satgas Covid-19 Palangkaraya

Sebelumnya keluarga berdalih tidak bisa membendung antusias teman kerabat dan keluarga yang datang,usai petugas memberikan Sanksi acara resepsi pernikahan dihentikan dan dibubarkan tim satgas,

Penulis By Khalifah Sekar Arum

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program pesantren
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:04 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:58 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:56 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Rabu, 29 April 2026 - 09:00 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terbaru