siaranjabodetabek.com -Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru untuk penjualan minyak goreng dalam kemasan sebesar Rp14.000. Namun kebijakan tersebut belum di realisasikan diseluruh pasar tradisional.
Sebut saja seperti di pasar Jaya Senen minyak goreng masih di jual dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp20.000. Bahkan tak sedikit penjual yang mengaku mengalami penurunan omset yang signifikan akibat harga minyak goreng murah yang dijual di sejumlah ritel dan minimarket dengan waktu yang singkat.
Sementara disisi lain kebijakan terbaru pemerintah tersebut disambut baik oleh masyarakat. Warga disejumlah wilayah berbondong bondong memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh minyak goreng murah tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi program satu harga minyak goreng dalam kemasan tersebut agar masyarakat mendapatkan nya secara merata.