Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Ditangkap.

- Penulis Berita

Jumat, 19 November 2021 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetbek.com – Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir modus yang digunakan pelaku yakni merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan dengan cara mengubah hak kepemilikan.

3 orang pelaku mafia Tanah ini hanya bisa tertunduk malu jika dihadirkan di hadapan media tiga pelaku yang terdiri dari 2 orang wanita dan 1 orang pria ini merampas 6 sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga artis Nirina Zubir di kawasan Jakarta Barat.

Dalam aksinya satu pelaku bernama Riri casmita yang merupakan mantan asisten rumah tangga arti Nirina mengubah kepemilikan 6 sertifikat dengan memalsukan kuasa dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus mafia tanah.

https://siaranjabodetabek.com/baca/20211118/bkkbn-laksanakan-orientasi-tim-pendamping-keluarga.html

“ada dua orang, ini adalah suami istri yang merupakan mantan asisten rumah tangga dari pada si korban atau almarhum, kemudian satu lagi tersangka adalah Notaris yang berhasil kita amankan jadi tiga tersangka. Sekarang ini sebenarnya pendalaman lima tersangka sudah kita amankan 3 yang sudah saya jelaskan tadi ada dua lagi yang masih dalam pendalaman dan sekarang ditetapkan menjadi tersangka”. Ujar Brigjen Pol Yusri Yunus.

Dari 5 orang tersangka tiga diantanya telah ditahan yakni mantan asisten rumah tangga suaminya serta 1 orang sedangkan dua orang lainnya masih diperiksa sebagai tersangka dilakukan pengembangan

Atas kejadian ini Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar rupiah.

Berita Terkait

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Islam, hingga Ihsan
DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi
Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh
Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

DKM Baitul Kamal Buka Ruang Kreativitas Pemuda Depok Lewat Remaja Masjid

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:42 WIB

Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk : Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi Menuju Pasar Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:56 WIB

Pengajian Al-Hikam Jadi Ruang Refleksi Pembangunan, Rohmat Rospari: Mari Menilai Secara Utuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Di Pengajian Al-Hikam, Wali Kota Depok Supian Suri Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:37 WIB

Meneguhkan Tauhid atas Rezeki: Ketika Ikhtiar Bertemu dengan Keyakinan

Berita Terbaru

berita

2 Praktisi Talent Mapping Minat Bakat di Indonesia

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:42 WIB