siaranjanodetabek.com, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggelar Pelatihan Tenaga Terampil, untuk memperoleh sertifikasi, khusus bagi Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dan Satgas pelaksana saluran irigasi serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), wajib menjalani pre test dan post test.
Acara di buka secara resmi oleh Wakil Walikota Depok Iman Budi Hartono.
“Ini merupakan instruksi Presiden, dimana Pemerintah Kota dan Provinsi wajib memperbanyak sertifikasi bagi pekerja konstruksi. Tujuannya adalah agar kita bisa bersaing dengan negara lain,” kata Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi, usai menyematkan helm kepada peserta Pelatihan Tenaga Terampil di Aula Bumi Wiyata, Selasa (08/06/2021).
“Ya, peserta akan menjalani serangkaian test. Sebelumnya, kami telah memberikan materi yang harus dipelajari,” ujar.
Dadan mengatakan, ada beberapa materi, yunit kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) jabatan kerja pelaksana saluran irigasi, sosialisasi tentang Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2 tentang Masa Transisi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) serta verifikasi validasi awal dari Kementerian PUPR.
“Setelah pre test dan post test, peserta akan melangsungkan wawancara apakah menguasai materi irigasi atau tidak. Uji sertifikasi dilakukan langsung oleh LPJK melalui Kementerian PUPR,” terangnya.
Peserta harus menguasai materi, kalau tidak bisa mereka tidak akan lulus tentunya sertifikat tidak bisa dapat.
“Kalau tidak lulus, peserta harus mengulang tahun depan, mulai dari materi sampai ke test. Mudah-mudahan bisa lulus semua,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengapresiasi pelaksaan pelatihan tenaga terampil konstruksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Menurutnya, pelatihan ini sangat mambantu para pelaku Jasa Kontruksi (Jakon).
“Alhamdulillah, ini suatu yang luar biasa Pemerintah sudah memfasilitasi, yang seharusnya para perusahaan mencari sendiri sertifikasi. Ini difasilitasi Dinas PUPR Kota Depok, mudah-mudahan teman-teman disini bisa mengikuti dengan baik,” ujar Imam Budi Hartono (IBH), usai membuka acara pelatihan tenaga terampil konstruksi.
IBH menekankan, ada beberapa point kepada para Jakon. Pertama, masalah profesionalisme kerja yang harus terus ditingkatkan.
“Kedua, semua harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Imam mengajak masalah bela, beli, dan memasarkan produk-produk Kota Depok. Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya menghidupkan perekonomian warga di Kota Sejuta Maulid ini.
“Saya berharap pengusaha Kota Depok, tidak mengambil dari luar,” pungkasnya. (adi).