Wakil Walikota Depok Secara Virtual Sampaikan Raperda ke DPRD, Pertanggungjawaban ABPD Tahun 2020

- Penulis Berita

Jumat, 16 Juli 2021 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dikuti oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Penyampaian dilakukannya saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara virtual.

Dalam kesempatan itu, Imam mengatakan, kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah dievaluasi oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

“Raperda yang kami sampaikan terdiri dari laporan keuangan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan, untuk realisasi pendapatan daerah untuk APBD TA 2019 adalah sebesar Rp 3.059.775.185.315,00 atau sebesar 99,51 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp. 3.074.802.282.633,80. Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Pendapatan daerah yang bersumber dari PAD. Pada dasarnya merupakan penerimaan yang diperoleh dari potensi yang dimiliki Kota Depok dan dikelola Pemerintah Daerah sebagai Daerah Otonom,” terangnya.

Adapun untuk realisasi PAD adalah sebesar Rp. 1.214.939.201.530,00 atau mencapai 106,49 persen dari target yang telah ditetapkan. Selanjutnya, tutur Imam, untuk pendapatan transfer realisasinya mencapai Rp. 1.692.035.384.452,00 atau 95,12 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp Rp. 152.800.599.333,00 atau 98,55 persen dari target yang telah di tetapkan.

IBH menambahkan, laporan keuangan ini disajikan secara lengkap dan terperinci, sebagai wujud akuntabilitas dan kesungguhan. Tentunya untuk memenuhi kewajiban konstitusional, dalam bentuk laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 secara transparan.

“Walaupun sudah dilakukan pengelolaan keuangan secara bersungguh-sungguh yang tertuang dalam laporan keuangan tahun 2019 ini, tentu masih terdapat kekurangan yang kiranya dapat dilakukan pencermatan bersama,” pungkasnya. (adi).

Berita Terkait

Hot News!! Hari Ini Wali Kota Depok Akan Lakukan Mutasi dan Pelantikan 3 Kepala Dinas
Bupati Bogor Rudy Susmanto Siapkan Revitalisasi Situ Kabantenan Agar Kendalikan Limpasan Air ke Permukiman
Supian Suri Soroti Pentingnya Jaga Kedaulatan Digital di Harkitnas 2026
Setelah 20 Tahun, Akhirnya Kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Dapat Wujudkan Madrasah Negeri di Depok
Puskesmas Bedahan Diresmikan, Pelayanan Dimulai Awal Februari 2026
Program Sekolah Swasta Gratis Depok Dibuka Kembali Juni 2026, Berikut Daftar Sekolahnya!
Walikota Depok Supian Suri Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Hari Ini Walikota Depok Supian Suri Akan Lakukan Mutasi, ASN Siap-siap Bisa Turun Jabatan!

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:53 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:26 WIB

Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:07 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:49 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:40 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:16 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Berita Terbaru

berita

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:49 WIB