siaranjabodetabek.com, Depok – Berita Kasus Dugaan Pencabulan terhadap murid yang terjadi di sebuah yayasan diwilayah Kecamatan Beji Kota Depok, membuat orang nomor satu di Depok Gundah Gulana dan gelisah, sebab ini sudah tidak punya etika dan moral sebagai oknum ustad.

Walikota Depok Mohammad Idris, ketika di temui di acara Wisuda Santri sekaligus Peresmian Pondok Pesantren Rumah Al Qur’an Daarut Tarbiyah Depok di Aula Gedung Rabbani Jl. Margonda Raya Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas Sabtu, 18 Desember 2021, menjelaskan siap melakukan pendampingan kepada sepuluh anak korban pelecehan seksual, dan katanya harus segera diproses secara hukum.

Sepuluh anak di bawah umur yang menjadi korban seksual perbuatan oknum guru mengaji di wilayah Kemiri Muka, Beji secara penuh mendapatkan pendampingan proses tindakan hukum, trauma healing dan pelayanan kesehatan hingga sembuh tanpa dipunggut biaya alias gratis.

“Pemkot Depok siap memberikan pendampingan proses tindakan hukum, trauma healing dan pelayanan kesehatan hingga sembuh tanpa dipunggut biaya alias gratis,” tegas Walikota Depok Mohammad Idris, Sabtu (18/12/2021), usai menghadiri wisuda santri di Margonda Kota Depok.

Setelah mendapatkan informasi, terkait kasus pelecehan seksual dari masyarakat secara gerak cepat langsung menindaklanjuti aduan masyarakat.
Hal ini harus segera ada penanganan dan mengantar para korban melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Polri.

” Tim Satgas PPA Kota Depok tentunya sudah mendapatkan perintah untuk terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tindakan hukum dan trauma healing kepada korban dan keluarga,” katanya.

Walikota menuturkan, pemulihan trauma para korban akan dilakukan oleh psikolog dari Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA Kota Depok. Para korban didampingi sampai sembuh dan pelayanannya tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi jajaran Mapolres Metro Depok yang sigap menindaklanjuti kasus ini. Termasuk kolaborasi antara masyarakat dan unsur tiga pilar di Kelurahan Kemiri Muka,” ujarnya.

Terlebih lagi ini oknum, sudah berpindah-pindah tempat, kok masih bisa diterima bertempat tinggal dilingkungan itu.
“Masyarakat sebenernya sudah sering kali mengusir oknum ini, nah kejadian terakhir ini lebih tidak terkontrol oleh masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya peristiwa kasus perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur ini, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Depok.
“Saya minta kepada Camat, Lurah, RT dan RW serta masyarakat untuk mengawasi lingkungan, ketika ada kejadian di lapangan sesegera mungkin di ambil langkah-kangkah yang baik sebelum kejadian,” pungkasnya. (Adi).

News Feed