Tiga Hak Anak Korban Perceraian

- Penulis Berita

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI mendorong pemenuhan tiga hak anak korban perceraian, yakni hak untuk hidup layak, hak atas identitas dan hak atas pengembangan diri.

Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Nur Djannah memaparkan, hak hidup layak berarti anak berhak mendapatkan perlindungan dari kedua orang tua dan kerabat lainnya, serta mendapatkan nafkah yang layak dari ayah kandung atau ibu kandung jika ayahnya tidak mampu menafkahi karena keterbatasan fisik.

“Sayangnya, waktu saya masih pegang palu (menjadi hakim) ada kenyataan bahwa banyak mantan suami yang tidak memberikan nafkah kepada anaknya,” kata Nur Djannah dalam diskusi yang digelar daring diikuti di Jakarta.

Nur Djannah mengatakan mengenai hak atas identitas, hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan bukti kependudukan yang sah.

Nur Djannah juga mengatakan mengenai hak atas pengembangan diri, anak berhak mendapatkan pengasuhan terbaik dari kedua orang tuanya dan berhak atas rasa nyaman dan bebas dari rasa takut karena intimidasi dari pihak manapun.

“Kemudian anak juga berhak atas kesempatan bersosialisasi dengan lingkungan dan keluarga dari kedua orang tuanya,” imbuh dia.

Untuk memenuhi hak-hak tersebut, Nur Djannah mengatakan pihaknya telah membuat ringkasan kebijakan jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Pihaknya juga sudah mewajibkan adanya pemenuhan hak-hak istri dan anak sejak awal gugatan.

“Dengan adanya aplikasi Gugatan Mandiri yang sudah kami buat dan alhamdulillah seluruh satuan kerja sudah mengimplementasikan. Mudah-mudahan di akhir tahun 2022 dan awal 2023 ini, semua perkara perceraian yang masuk ke Peradilan Agama akan ada terkait dengan hak-hak anak dan perempuan pascaperceraian ini sudah diwajibkan,” kata Nur Djannah.

Berita Terkait

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok
Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.
RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22 WIB

SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:19 WIB

KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Berita Terbaru