Apapun Debatnya, Ketiga Pasangan Capres-Cawapres Memiliki Rekam Jejak Buruk Soal Negara Hukum

- Penulis Berita

Senin, 18 Desember 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaranjabodetabek.com – Ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki rekam jejak yang buruk dalam hal keyakinan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip negara hukum.

Hal ini didasarkan pada indikator yang telah disusun oleh Lokataru Foundation yang meliputi prinsip-prinsip utama negara hukum, yaitu pembatasan kekuasaan, pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan keterbukaan informasi, pemenuhan hak-hak dasar, dan penegakan hukum.

Hasil dari indikator tersebut menunjukkan bahwa ketiga pasangan capres dan cawapres secara garis besar tidak menghormati prinsip-prinsip negara hukum, bahkan cenderung tindakannya mengarah pada negara kekuasaan.

Hasil indikator ini juga ingin memberikan gambaran awal bahwa debat pertama tentang prinsip negara hukum malam ini hanya akan berlangsung sebagai perdebatan tekstual.

Perwujudan visi dan misi tersebut jauh dari kata mungkin jika dilihat dari latar belakang catatan dan rekam jejak masing-masing pasangan capres-cawapres yang menunjukkan hal sebaliknya.

Faktor pendukung lainnya adalah rekam jejak buruk partai-partai koalisi dan orang-orang yang berada dalam tim pemenangan yang memungkinkan visi dan misi tersebut menjadi sulit terwujud.

Kesimpulan ini didasarkan pada indikator-indikator yang mengukur sejauh mana prinsip-prinsip negara hukum diyakini dan dipatuhi oleh ketiga pasangan capres-cawapres dengan merujuk pada latar belakang dan rekam jejak mereka.

Partai-partai yang berkoalisi dan komposisi anggota tim pemenangan masing-masing capres dan cawapres juga menjadi faktor pendukung. Hasil rangkuman dari indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama pada indikator Pembatasan Kekuasaan, pasangan Anies-Imin, dalam hal ini, Anies memiliki catatan membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Sementara PKB berkontribusi dalam wacana perpanjangan masa jabatan
presiden. Pasangan Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang paling berpotensi mempolitisasi lembaga yudisial jika melihat proses pencalonan selama ini.

Pasangan Ganjar-Mahfud, dalam hal ini Ganjar, memiliki catatan dalam menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya untuk mengintimidasi warga yang menolak pembangunan.

Sementara Mahfud absen dalam memberikan perlindungan dan keadilan pada beberapa peristiwa kemanusiaan yang terjadi belakangan ini.

Kedua pada indikator Pemberantasan Korupsi, pasangan Anies-Imin memiliki catatan komitmen pemberantasan korupsi yang tidak sejalan dengan rekam jejak partai koalisi dan komposisi anggota tim pemenangan.

Pasangan Prabowo-Gibran, dalam hal ini Prabowo, memiliki catatan transparansi dan akuntabilitas anggaran pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan, serta penambahan anggaran di tengah proses pilpres, sedangkan Gibran terkait keterbukaan aliran dana dalam gurita bisnisnya.

Pasangan Ganjar-Mahfud, dalam hal ini Ganjar, memiliki catatan mengenai tingginya angka korupsi dan budaya korupsi yang sudah mengakar di Jawa Tengah.

Ketiga pada indikator Partisipasi Publik dan Keterbukaan Informasi. Pasangan
Anies-Imin, dalam hal ini Anies, memiliki catatan membatasi partisipasi pelajar dalam aksi demonstrasi di Jakarta, sementara partai koalisi PKB, PKS dan Nasdem menjadi aktor di balik berbagai produk legislasi yang tidak partisipatif.

Pasangan Prabowo-Gibran memiliki catatan kurang memahami partisipasi publik, ditandai dengan wacana kenaikan gaji hakim sebagai solusi partisipasi publik.

Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki komitmen legislasi partisipatif yang tidak sejalan dengan rekam jejak partai pengusungnya yang banyak mengeluarkan produk legislasi non
partisipatif, yang terparah adalah mengakali putusan MK tentang UU Cipta Kerja.

Keempat pada indikator Pemenuhan Hak-Hak Dasar, pasangan Anies-Imin, dalam hal ini Anies, memiliki catatan terkait implementasi kebijakan yang tidak menghormati hak dasar, seperti penerapan Pergub penggusuran.

Pasangan Prabowo-Gibran, dalam hal
ini Prabowo, memiliki catatan mengenai kegagalan cadangan pangan dalam program food estate yang berpotensi tidak terpenuhinya ketersediaan pangan nasional.

Pasangan Ganjar-Mahfud, dalam hal ini Ganjar, memiliki catatan terkait perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak dasar bagi korban konflik agraria di Jawa Tengah.

Kelima pada indikator Penegakan Hukum, pasangan Anies-Imin, dalam hal ini Anies memiliki catatan penegakan hukum yang tebang pilih, terutama yang berpihak pada pengusaha besar.

Pasangan Prabowo-Gibran memiliki catatan kepatuhan terhadap hukum dalam proses Pilpres, terutama terkait putusan MK tentang batas usia capres
dan cawapres, dan berulang kali melanggar peraturan KPU tentang kampanye.

Pasangan Ganjar-Mahfud, dalam hal ini Ganjar, memiliki catatan penegakan hukum yang tebang pilih dan berpihak pada pengusaha, termasuk pemberian izin-izin yang bermasalah.

Sedangkan Mahfud memiliki catatan gagal memberikan keadilan dan melanggengkan budaya impunitas dalam berbagai peristiwa kemanusiaan.

Dengan demikian, yang utama bukanlah seberapa baik dan lengkap sebuah gagasan ditulis dalam sebuah dokumen, tetapi publik ingin melihat wajah-wajah pejabat publik kita yang secara sadar mengakui, meminta maaf dan bertanggung jawab atas catatan
kerja yang buruk selama ini.

Tindakan menyadari dan mengakui itulah yang luput dari diskusi publik selama ini, semua seolah-olah berbicara adalah hal yang baik dan manis untuk disodorkan kepada para pemilih.

Padahal ujian sesungguhnya terletak pada rekam jejak dan latar belakang mereka selama ini, baik dengan melihat produk dan hasil kerja yang telah mereka lakukan, maupun sejauh mana mereka mengakui kegagalannya.

Berita Terkait

Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok
Donasi Buku “Sejuta Buku Sejuta Impian”, LKSA Primago melalui Gerakan Ayo Peduli Sesama Dukung Literasi Siswa SDN Cibereum 1 Bogor
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi: “Polemik Pembelian Buku Istri Walikota Depok, Jangan Asal Menuduh Korupsi Tanpa Pembuktian Hukum”
Analisa Hukum For-WIN | Polemik Buku Istri Walikota Depok
Perkuat Identitas Sekolah, SMK Terpadu Al-Ikhwan Tasikmalaya Gandeng Konsultan Branding Sekolah Alumni Gontor.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Pantau KDKMP Grogol, Supian Suri Pastikan Program Kebutuhan Pokok Murah Berjalan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Pabrik RDF di TPA Cipayung Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Al Siddiq International School Pondok Gede Bekasi Hadirkan Pembicara Parenting Alumni Gontor Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Ogah Ribet, RW Baktijaya Minta Dana Rp300 Juta Masuk Skema Hibah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Calon Ketua Umum HIPPI Kota Depok Beserta Calon Pengurus Memperkuat Konsolidasi Bersama Ketua DPD HIPPI Jawa Barat Sebelum Pelantikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Pelatihan Gasing di Depok Soroti Mental Siswa Saat Belajar Matematika

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Aksi Konyol Maling Motor di Pancoran Mas Depok: Alih-alih Dinyalakan, Motor Curian Malah Digotong Berdua

Berita Terbaru