Terungkap Siasat 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rugikan Negara Rp 14 T

- Penulis Berita

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranJabodetabek – Kejaksaan Agung baru saja membongkar kasus korupsi besar terkait ekspor limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada tahun dua ribu dua puluh dua. Dalam pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian yang sangat besar mencapai belasan triliun rupiah.

‎Modus Operandi: Manipulasi Klasifikasi Barang

‎Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan merekayasa klasifikasi komoditas ekspor. Produk yang sebenarnya merupakan minyak kelapa sawit mentah dengan kadar asam tinggi diklaim sebagai limbah atau residu padat.

‎Beberapa poin utama dalam skema ini meliputi:

‎Penyalahgunaan Kode Klasifikasi: Menggunakan identitas klasifikasi internasional untuk limbah agar produk minyak kelapa sawit mentah bisa keluar tanpa pengawasan ketat.

‎Penghindaran Kewajiban: Manipulasi ini dilakukan agar komoditas tersebut bebas atau mendapatkan keringanan biaya keluar yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

‎Celah Aturan: Para pelaku memanfaatkan panduan hilirisasi industri yang belum memiliki kekuatan hukum tetap sebagai celah untuk mengelabui aparat di lapangan.

‎Dugaan Suap: Penyidik menemukan adanya indikasi pemberian suap dari pihak swasta kepada oknum pejabat negara demi melancarkan proses ekspor ilegal tersebut.

‎Profil Para Tersangka yang Terlibat

‎Pihak berwenang menetapkan tersangka dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat pemerintahan hingga pimpinan perusahaan swasta. Dari unsur birokrasi, tersangka mencakup pejabat di kementerian terkait serta petinggi di lingkungan direktorat jenderal bea dan cukai.

‎Sementara dari sektor swasta, para tersangka merupakan jajaran direktur utama dan pemilik dari berbagai perusahaan besar yang bergerak di industri pengolahan serta perdagangan kelapa sawit.

‎Status Hukum dan Dampak Ekonomi

‎Berdasarkan hasil audit sementara, total kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai angka belasan triliun rupiah. Jumlah tersebut diprediksi masih bisa bertambah karena tim ahli saat ini masih menghitung potensi kerugian terhadap perekonomian negara secara lebih luas.

‎Seluruh tersangka kini telah menjalani masa penahanan di rumah tahanan negara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerimaan negara dan stabilitas industri komoditas strategis nasional.

Berita Terkait

Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago
Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training
PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026
Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok
Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar
Bimbel PRIMAGO Depok Buka Program Konsultasi Persiapan Masuk ke Gontor dan Pesantren Modern Se Jabodetabek Tahun 2026
PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:02 WIB

Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026

Rabu, 23 September 2026 - 17:22 WIB

Petugas Pajak Sering Hadapi Penolakan Warga, Sosialisasi Jadi Kunci Penelusuran di Depok

Rabu, 23 September 2026 - 17:09 WIB

Kejar Pajak di Tengah Tantangan Warga, Petugas Penelusur Sumbang PAD Rp6,5 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 12:41 WIB

PT Atap Perkasa dan CV Citra Pratama Ajukan PKPU terhadap KSO PP-Urban Terkait Tagihan Proyek Museum KCBN Muarajambi

Kamis, 17 September 2026 - 08:32 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026 - 08:21 WIB

Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Bagian dari Pendidikan, Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Nobar Film ISTIMEWA di Bogor Trade Mall

Berita Terbaru