DEPOK – Pernah tidak kamu lagi buru-buru mau mengurus administrasi atau verifikasi data, tapi saat mengecek dompet, KTP fisik malah tertinggal di rumah? Kejadian yang sering membuat panik tersebut kini ada solusinya bagi warga Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Mary Liziawati, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Melalui inovasi ini, seluruh data identitas KTP sudah terintegrasi secara praktis di dalam ponsel pintar, sehingga warga tidak perlu khawatir apabila KTP fisik tertinggal saat dibutuhkan.
“Halo sobat Dukcapil Kota Depok,” sapa Mary Liziawati saat memberikan informasi terkait layanan administrasi kependudukan di Kota Depok.
Bagi masyarakat berdomisili di Cimanggis yang ingin mengaktifkan KTP digital di ponsel mereka, proses pembuatannya sangat mudah dan tidak memakan waktu lama. Warga cukup meluncur langsung ke Kantor Kecamatan Cimanggis.
Di sana, tim petugas dari Disdukcapil Kota Depok sudah siap sedia mendampingi dan membantu seluruh tahapan pendaftaran dari awal hingga aplikasi siap digunakan.
Persyaratan yang harus disiapkan warga juga sangat simpel tanpa perlu membawa berkas fotokopi yang menumpuk. Cukup datang langsung dengan membawa ponsel pintar pribadi yang terhubung dengan jaringan internet serta KTP elektronik fisik asli untuk proses verifikasi data.
Pihak Disdukcapil Kota Depok mengingatkan warga agar tidak ragu meminta bantuan petugas di lapangan. Cukup bawa HP dan KTP asli, nanti prosesnya akan dibantu langsung oleh petugas Disdukcapil di Kantor Kecamatan Cimanggis.
Kehadiran KTP digital ini diharapkan tidak hanya mempermudah urusan administrasi sehari-hari, tetapi juga memberikan rasa aman dan praktis karena dokumen kependudukan kini berada dalam genggaman tangan. Bagi warga Cimanggis dan sekitarnya, yuk langsung luangkan waktu untuk mendaftarkan KTP digital kamu di Kantor Kecamatan Cimanggis










