Peta Jalan Pendidikan Nasional Dinilai Bertentangan dengan UU Sisdikna

- Penulis Berita

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siaranjabodetabek.com– Frasa ‘agama’ dihilangkan dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035. Penghilangan frasa ‘agama’ tersebut, menurut Sekretaris Fraksi PPP MPR RI Muhammad Iqbal, bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Berarti Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). UU Sisdiknas ini menyebutkan bahwa agama menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan nasional kita. Secara eksplisit, frasa ‘agama’ banyak ditemukan dalam UU Sisdiknas,” ujar Iqbal di Jakarta, Minggu (7/3/2021).

Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat II ini menyangkan penghilangan frasa ‘agama’ dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional yang dirumuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tersebut. Padahal, Peta Jalan Pendidikan itu untuk mengejawantahkan tujuan nasional dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 yang berupa mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Iqbal, agama dan pendidikan mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup manusia, mengajarkan moral yang beradab dan nilai-nilai luhur lainnya. “Tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi negeri ini jika agama dilepaskan dari pendidikan kita,” imbuhnya.

Dia tidak ingin Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 tersebut sebagai proyek sekularisasi karena tidak menyertakan frasa ‘agama’ di dalamnya. Padahal, masyarakat Indonesia mempunyai agama dan ber-Tuhan.

Karenanya, Iqbal mendorong Kemendikbud untuk melibatkan ruang partisipasi publik dalam merumuskan Peta Jalan Pendidikan Nasional tersebut. Dalam proses penyusunannya, menurutnya, jangan dilakukan secara “ngumpet-ngumpet.”

“Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan pentingnya transparan dan keterbukaan kepada publik. Masa’ Kemendikbud menyusun visi pendidikan nasional yang sangat penting itu dilakukan secara ‘sembunyi-sembungi’,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengkritisi tidak adanya frasa ‘agama’ dalam draf rumusan peta jalan pendidikan. Menurut Haedar, hilangnya frasa ‘agama’ merupakan bentuk melawan konstitusi, karena merunut pada hierarki hukum, produk turunan kebijakan tidak boleh berbeda dari peraturan di atasnya.

Dia mempertanyakan, apakah tidak adanya agama di dalam peta jalan pendidikan merupakan kesengajaan. Hal ini, kata Haedar harus menjadi masukan penting bagi pemerintah. “Agar kita berpikir bukan dari aspek primordial, tapi berpikir secara konstitusional,” kata dia lagi.

Berita Terkait

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
PT Mustika Ratu Tbk bawa Kepedulian dan Dukungan Pendidikan Untuk Anak-ana Manggarai NTT
Warisan Jamu Nusantara Dibawa ke Pasar Modern, Mustika Ratu Andalkan Inovasi
Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Mau Masuk Gontor 2027, Yuk ikuti Kegiatan Try Out Masuk Gontor 2027 Bersama Bimbel Primago
Gelar Kegiatan LDKS 2026, SMK Kebon Jeruk Jakbar Gandeng Dirgantara Outbond Training
PKBM PRIMAGO INDONESIA Raih 4 PIALA dan Menjadi Kontingen Terbaik di Ajang Gema Tunas PKBM V Se Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Dari Persahabatan Menjadi Pengabdian, Inilah Perjalanan 20 Tahun Yayasan Kemuning

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:27 WIB

RusunPreneur, Bantu Warga Naik Kelas Lewat Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Tinjau Renovasi SDN Depok Baru 8, Supian Suri Dorong Fasilitas Pendidikan Inklusif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31 WIB

DOS Depok Kembali Dibuka, Warga Antusias Serbu Fasilitas yang Tersedia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:37 WIB

PT Mustika Ratu Tbk bawa Kepedulian dan Dukungan Pendidikan Untuk Anak-ana Manggarai NTT

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Warisan Jamu Nusantara Dibawa ke Pasar Modern, Mustika Ratu Andalkan Inovasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Kereta Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober 2026

Berita Terbaru